Ops Sikat II Semeru 2017 Polsek Lawang, Malang Amankan Pelaku Penganiayaan.

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Pada hari jumat tanggal 15-12-2017 sekira jam 07.00 wib polsek Lawang telah menangkap 1 (satu) orang laki – laki yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan kedua tangan , AN. Saderi, malang 28 Agustus 1982, Agama Islam, Wiraswasta, alamat jln. Sumber Mlaten Rt 05 RW. 013 Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang , terhadap korban Figo Valentino dan Hendy Koko Guru Adi yang mengakibatkan luka robek bagian mulut/bibir.

Baca Juga:  Sertijab dan Pisah Kenal Kasat Lantas Polres Lumajang

DASAR: A. STR/2061/XII/2017/Reskrim, Tanggal 9 Desember 2017, Tentang berlakunya Ops Sikat 2 Semeru 2017.
B. Laporan Polisi NO:LP/41 /IV/2016/Polsek Lawang Tgl 17 April 2016

IDENTITAS PELAKU Saderi, malang Lahir tanggal 28 Agustus 1982, Agama Islam, Wiraswasta, alamat Jln. Sumber mlaten Rt 05 Rw. 013 Kel.kalirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang

Saksi: 1. Hendy Loko Furu Adi 19 tahun, Agama Islam, Swasta, Alamat jln. Ketindan Rt 03 Rw. 02 Desa ketindan, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang

Baca Juga:  Yamto dan Tubagus Laporkan Kepala Pekon Ambarawa Al'huda ke Polsek Pringsewu 

2. Figo Valentino, Umur 42 Tahun, Agama Islam , Swasta, Alamat jln. Indrokilo selatan rt. 05 rw. 08 desa Bedali Kecamatan Lawang Kabupaten malang

BARANG BUKTI yang Disita dari Pelaku :
– nihil, KRONOLOGIS*
Pada hari Jumat tgl 15-12-2017 sekitar jam 07.00 WIB dilakukan giat tindakan dalam rangka Ops Sikat 2 Semeru 2017, di wilayah hukum Polsek Lawang dan telah berhasil kap pelaku penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong, yang terjadi di depan kantor desa ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang Pada hari minggu tanggal 17 April 2017 pukul 23.30 wib Terhadap Korban An. Figo Valentino, dkk yang dilakukan oleh tersangka Saudara Saderi.

Baca Juga:  Menteri Pertahanan RI, Hadiri Acara Peringatan Ulang Tahun HUT Ke-17, Badan Keamanan Laut RI

TINDAKAN YANG DILAKUKAN Kepolisian,
1. menggeledah rumah dan Menangkap Pelaku
2. Lengkapi mindik.
3. Melakukan Penyidikan .
4. Melaporkan ke pimpinan. (Koiri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *