Ops Sikat II Semeru 2017 Polsek Lawang, Malang Amankan Pelaku Penganiayaan.

Jumat, 15 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Pada hari jumat tanggal 15-12-2017 sekira jam 07.00 wib polsek Lawang telah menangkap 1 (satu) orang laki – laki yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan kedua tangan , AN. Saderi, malang 28 Agustus 1982, Agama Islam, Wiraswasta, alamat jln. Sumber Mlaten Rt 05 RW. 013 Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang , terhadap korban Figo Valentino dan Hendy Koko Guru Adi yang mengakibatkan luka robek bagian mulut/bibir.

Baca Juga:  Police Go To School, Kasubbag Humas polres Blora Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 5 Blora | Reporter : Zainul Arifin

DASAR: A. STR/2061/XII/2017/Reskrim, Tanggal 9 Desember 2017, Tentang berlakunya Ops Sikat 2 Semeru 2017.
B. Laporan Polisi NO:LP/41 /IV/2016/Polsek Lawang Tgl 17 April 2016

IDENTITAS PELAKU Saderi, malang Lahir tanggal 28 Agustus 1982, Agama Islam, Wiraswasta, alamat Jln. Sumber mlaten Rt 05 Rw. 013 Kel.kalirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang

Saksi: 1. Hendy Loko Furu Adi 19 tahun, Agama Islam, Swasta, Alamat jln. Ketindan Rt 03 Rw. 02 Desa ketindan, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang

Baca Juga:  Upaya Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Ds Joanyar Sambangi Warga Didesa Binaannya

2. Figo Valentino, Umur 42 Tahun, Agama Islam , Swasta, Alamat jln. Indrokilo selatan rt. 05 rw. 08 desa Bedali Kecamatan Lawang Kabupaten malang

BARANG BUKTI yang Disita dari Pelaku :
– nihil, KRONOLOGIS*
Pada hari Jumat tgl 15-12-2017 sekitar jam 07.00 WIB dilakukan giat tindakan dalam rangka Ops Sikat 2 Semeru 2017, di wilayah hukum Polsek Lawang dan telah berhasil kap pelaku penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong, yang terjadi di depan kantor desa ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang Pada hari minggu tanggal 17 April 2017 pukul 23.30 wib Terhadap Korban An. Figo Valentino, dkk yang dilakukan oleh tersangka Saudara Saderi.

Baca Juga:  Jambret Handphone, Dua Remaja Asal Way lima Berhasil di Bekuk Polisi

TINDAKAN YANG DILAKUKAN Kepolisian,
1. menggeledah rumah dan Menangkap Pelaku
2. Lengkapi mindik.
3. Melakukan Penyidikan .
4. Melaporkan ke pimpinan. (Koiri).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru