Oprasi Zebra Agung 2017 Polres Buleleng, Polsek Kubutambahan Laksanakan Razia Kendaraan Malam

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Jumat, tanggal 10 November 2017 pukul 21.30 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Ipda Wayan Kribis, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraaan Bermotor Malam dalam Rangka Oprasi Zebra Agung 2017 Imbangan, yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang 

Dalam Razia Kendaraan Bermotor Malam dalam ini dapat memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 15 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 3 unit, Mobil Pic up 1 unit, dan di temukan 1 Pelanggran Lalulintas, Pengendara motor tidak pergunakan helem ( berpakian adat ) di berikan teguran simpatik, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Razia Kendaraan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, menghimbau dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2017 Polres Buleleng ini agar dilaksanakan Razia Kendaraan Bermotor siang dan malam.

Baca Juga:  Mengenai Biaya Perawatan Yang di-Kemendepag Ini Kata Pak ILHAM

Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.00 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Malam dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2017 imbangan, meningkatkan disiplin dan etika masyarakat dalam berlalulitas di jalan raya, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas, Oprasi Zebra sudah di laksanakan di Seluruh Indonesia di mulai dari tanggal 1 November s/d 14 November 2017 agar masyarakat lengkapi Identitas diri, lengkapi Surat – surat kendaraan dan lain – lainnya sehingga selamat sampai tujuan demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Kapolsek Kawasan Laut Celukanbawang Melakukan Kontrol Pada Personil Pengamanan Sholat Taraweh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *