Oprasi Yustisi Sekala Besar Yang Di Pimpin AKP Moch Mukid

Detikkasus.com l Jombang- Pencegahan penyebaran covid 19 di lakukan oleh AKP Moch Mukid SH. Serta tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub (Dinas Perhubungan) Jombang melakukan patroli skala besar dan pembagian masker , Senin (14/6/2021) malam.

Patroli difokuskan ke titik-titik yang diindikasikan adanya kerumunan. Hal ini seperti yang dilakukan AKP Moch Mukid di pagi hari, juga pada hari yang sama saat patroli ke toko hingga swalayan di Jombang.

Baca Juga:  Personil Pos Pol Pancasari Bersama Bhabin Amankan Arus Lalin Antisipasi Sekolah TK Candimas Pancasari Pulang Sekolah

Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid. Mereka berangkat dari Pendapa Pemkab Jombang pada pukul 20.50 WIB. Sejumlah titik langsung disisir oleh tim gabungan tersebut.

Terminal Kepuhsari di Desa Keplaksari Jombang, menjadi tiktik yang pertama operasi kemudian pindah ke titik selanjutnya di warung-warung kopi sekitaran Fly Over peterongan.

Baca Juga:  Pengamanan Pertandingan Sepak Bola Berlian Cup Tahun 2018

Hasilnya, masih banyak warung kopi yang pelanggan mereka tidak mematuhi prokes. Tim gabungan bersikap tegas untuk menegur serta memberi himbauan serta didikan tentang pentingnya mematuhi prokes.

AKP Moch Mukid SH. Menjelaskan “, Bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, langsung kami tegur. Kami harap tempat seperti ini juga menyediakan tempat cuci tangan hingga sekat-sekat agar tidak terjadi kerumunan.

Masih kata Kasat narkoba “, Tidak hanya teguran ,metreka juga di hukum sesuai pelanggaran yang mereka lakukan seperti teguran, hingga hukuman fisik seperti push-up. Untuk pelanggar prokes yang tidak memakai masker dan teguran lisan yang tidak memperhatikan social distancing.

Baca Juga:  Kepsek SDN 40 Bilahhulu "Blokir WhatsAAp Adanya Penyampaian Dari Dinas Pendidikan"

Mendapati total 20 orang pelanggar prokes, 11 orang mendapat saksi di tempat, mereka rata – rata tidak membawa masker , serta 9 orang mendapat teguran karena tidak memerhatikan sosial distancing.” Jelasnya

Reporter: julek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *