OPINI- Apakah Efektif Lampu Lalu Lintas Dimatikan Di Jam 10 Malam? Nabila Sahan Mahasiswi Fakultas Hukum

Bangka Belitung | Detikkasus.com –  Pangkalpinang- Beberapa waktu lalu saya pulang dan melewati lampu merah yang biasa saya lewati bertempat di simpang 4 ramayana dan juga semabung. Namun saya melihat lampu lalu lintas di simpang 4 ramayana dan juga semabung itu mati padahal itu masih jam 10 malam.

Padahal kita semua tau bahwa Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini untuk menandakan kapan kendaraan kita harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Lampu Lalu Lintas juga Diatur menurut UU nomor 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL. Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksud dengan Lalu Lintas adalah gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan. Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.

Seperti yang kita ketahui pengaturan rambu lalu lintas di persimpangan jalan bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing arah. Pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Lampu lalu lintas juga telah diadopsi di hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara universal yaitu: untuk menandakan berhenti adalah warna merah,
hati-hati yang ditandai dengan warna kuning, dan hijau yang berarti dapat berjalan.

Baca Juga:  PenandaTanganan NPHD Antara Pemprov Kalbar Dengan KPU Dan Bawaslu Provinsi Kalbar

Nah, lalu bagaimana jika lampu lalu lintas mati atau dimatikan pada malam hari?
apakah dampak nya?
dan bagaimana solusi nya jika rambu lalu lintas dimatikan pada saat malam hari di jam 10 malam?
Jadi, saya mengambil contoh di daerah saya yaitu Kota Pangkalpinang tepatnya di Simpang 4 Semabung, dan Ramayana. Dari yang saya lihat dimana lampu lalu lintas dijalan itu jika jam 10 malam sudah dimatikan.

sehingga arus kendaraan yang berlalu-lalang tidak beraturan yang bisa menyebabkan kecelakaan. Tidak hanya itu, matinya lampu lalu lintas di malam hari juga dapat meningkatkan risiko tindakan kriminal seperti perampokan atau penyerangan di area jalan yang gelap. Ditambah banyak orang yang mengebut pada malam hari karna ingin cepat pulang serta sampai kerumahnya. Dan juga tidak sedikit orang yang mempunyai mata minus yang membuat penglihat mereka kurang jelas jika siang maupun malam hari. Hal ini yang membuat persentase terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dan membuat pengguna jalan merasa tidak aman dan khawatir saat melintasi area tersebut.

Baca Juga:  SMAN 1 IDI Juarai Turnamen Antar Pelajar Piala Bupati Cup

Walaupun tidak diatur dalam undang-undang tentang jam berapa yang efektif untuk mematikan lampu lalu lintas tersebut. Matinya lampu lalu lintas di atas jam 10 malam merupakan masalah serius yang dapat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan bagi pengemudi dan pejalan kaki, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pada malam hari, visibilitas sudah terbatas dan dengan matinya lampu lalu lintas, situasi semakin berbahaya. Pengemudi mungkin tidak dapat melihat dengan jelas arah yang harus diambil atau tanda-tanda lalu lintas yang seharusnya diikuti. Hal ini dapat mengakibatkan kebingungan, kecelakaan, atau bahkan kemacetan lalu lintas yang lebih parah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak terkait seperti pemerintah daerah atau instansi terkait perlu segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap sistem lampu lalu lintas. Perawatan rutin dan penggantian lampu yang rusak perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan sistem lampu lalu lintas tetap berfungsi dengan baik, terutama di malam hari ketika visibilitas sudah terbatas.

Baca Juga:  Pasang Himbauan Kamtibmas, Kapolsek Dlanggu : Cegah Sebelum Terjadi Kejahatan

Selain itu, pengguna jalan juga perlu lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi area dengan lampu lalu lintas yang mati. Mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan atau insiden lainnya.

Secara keseluruhan, matinya lampu lalu lintas di atas jam 10 malam merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Tindakan preventif dan perbaikan yang cepat perlu dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi semua pengguna jalan.

Saya berharap agar lampu lalu lintas untuk dihidupkan dan mungkin bisa dimatikan di jam ketika kurang nya aktifitas masyarakat di luar, ataupun bisa dimatikan lebih lama apalagi di daerah Kota. Karena seperti yang kita tau di kota lebih banyak aktifitas daripada di daerah lain-nya

Karena dalam hal ini, kita tidak tau kecelakaan atau kejadian malang apa yang akan terjadi entah itu kapan, dimana dan kepada siapa. Namun, dengan tetap menghidupkan lampu lalu lintas di diatas jam 10 malam adalah salah satu cara kita untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan demi keselamatan kita bersama.ungkap nabila

(Hotamarboy/tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *