Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Derasnya arus globalisasi ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang terjadi saat ini memicu suatu keadaan dimana pekerjaan manusia tidak bisa terlepas dari ketiga aspek tersebut.
Begitupun yang terjadi pada institusi Polri sendiri yang mana dewasa ini Polri dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan zaman dan bertindak dengan cepat dalam hal penanganan kasus.
Oleh hal karna tersebut saat ini telah dibentuk suatu aplikasi guna mempermudah penyidik dalam hal penanganan kasus yang disebut dengan E- Penyidik Bareskrim Polri. Pada aplikasi ini seluruh data administrasi penyidikan dapat langsung dibuat serta disimpan sehingga dengan mudah pimpinan Polri dapat melakukan kotrol terhadap setiap kasus yang tengah berjalan.
Bripka I Nyoman Sumanegara selaku operator E- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng pada hari Rabu, 4 Oktober 2017 pukul 10.00 Wita melakukan penginputan data kasus narkoba terbaru kedalam aplikasi E- Penyidik Bareskrim Polri.
Saat ditemui Kasat Narkoba atas seizin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “Saat ini kami Sat Narkoba tengah gencar melakukan penginputan data kasus meskipun terkadang anggota kami mengalami beberapa kesulitan saat memasukkan data. Namun saya yakin seiring berjalannya waktu kami akan terbiasa menggunakan aplikasi E- Penyidik ini”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H. (Priya).