Operator Sat Narkoba Polres Buleleng Melakukan Input Data E- Penyidik Bareskrim Polri

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Derasnya arus globalisasi ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi yang terjadi saat ini memicu suatu keadaan dimana pekerjaan manusia tidak bisa terlepas dari ketiga aspek tersebut.

Begitupun yang terjadi pada institusi Polri sendiri yang mana dewasa ini Polri dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan zaman dan bertindak dengan cepat dalam hal penanganan kasus.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Girimas Selalu Siap Melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Desa Binaannya

Oleh hal karna tersebut saat ini telah dibentuk suatu aplikasi guna mempermudah penyidik dalam hal penanganan kasus yang disebut dengan E- Penyidik Bareskrim Polri. Pada aplikasi ini seluruh data administrasi penyidikan dapat langsung dibuat serta disimpan sehingga dengan mudah pimpinan Polri dapat melakukan kotrol terhadap setiap kasus yang tengah berjalan.

Baca Juga:  Baminwanwil Koramil 0824/22 Balung Bekali Siswa-siswi MIBU Latihan Dasar baris Berbaris.

Bripka I Nyoman Sumanegara selaku operator E- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng pada hari Rabu, 4 Oktober 2017 pukul 10.00 Wita melakukan penginputan data kasus narkoba terbaru kedalam aplikasi E- Penyidik Bareskrim Polri.

Saat ditemui Kasat Narkoba atas seizin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “Saat ini kami Sat Narkoba tengah gencar melakukan penginputan data kasus meskipun terkadang anggota kami mengalami beberapa kesulitan saat memasukkan data. Namun saya yakin seiring berjalannya waktu kami akan terbiasa menggunakan aplikasi E- Penyidik ini”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sawan Melaksanakan Sambang Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *