Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Menjelang di penghujung tahun 2024 anggaran Dana untuk Operasional Desa (Pemerintahan Desa)menjadi berubah dan bertambah.Kalau sebelum nya anggaran Dana Operasional Desa yang bersumber dari DAU masing² sebesar 8 Juta Rupiah setelah memasuki di penghujung tahun ini dana operasional desa bertambah 2.5 Juta Perdesa dan total anggaran operasional menjadi 10.5 Juta Rupiah
Oknum Kepala Desa Kepada awak media mengaku kebingungan,prihal dana tambahan operasional desa,diambil atau tidak,toh jika mau diambil terpaksa harus merevisi APBDesa disisi lain kapan lagi kesempatan untuk merevisi karna APBDesa sudah di sahkan,terlebih lagi sekarang sudah bulan Minggu ke Empat Bulan Oktober,ujar sumber mintak nama nya tidak di publikan (nama di wartawan)
Imbuh nya,anggaran untuk gaji Pemerintahan Desa Tahap Tiga Baru pengusulan dan belum bisa realisasi karna paktor ada beberapa desa lagi yang belum mencairkan dana tahap Dua 2024 dan belum menyampaikan SPJ
Ironisnya…untuk saat ini rekom pajak belum bisa diterbitkan apabila belum ada hasil validasi dari kantor KP2KP Kaur sedangkan Validasi dari KP2KP tidak termasuk dalam Perbup ADD tutup sumber
Kepala Dinas PMD Kaur Suhadi ST melalui Kabid PMD Sislan mengatakan,anggaran dana operasional desa sudah ditambahkan lewat APBD Perubahan 2024 selanjutnya ditindaklanjuti dengan perubahan APBdesa kata Sislan
Rza