Operasi yustisi gabungan di Jln raya perempatan setadion Jombang

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | jombang

Jombang-Polres adakan operasi yustisi gabungan bersama Pers Oncall Polres, dalam operasi gabungan” Kodim 0814, Satpol PP, Dishub Kabupaten Jombang.

Operasi di lakukan di Jln raya perempatan setadion Jombang, yang telah di laksanakan oleh personil Polres, dalam rangka Penerapan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, minggu 21 maret 2021.

Dan Perda Prop Jatim No 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang di ikuti 41 orang.

Baca Juga:  Sugiarto Kepala Desa kalangsemanding, Perak, Jombang Resmi Melantik Kasun Bogorejo Moh Abd Rohman

Hadir dalam giat tersebut, AKP M. Mukid SH ( Kasat Narkoba Polres Jombang), IPTU Heru widodo (KBO SAT BINMAS), IPTU Agus ( KASITIPOL), IPDA Priyo (Paurmin Bag Ren), Anggota Sabhara, Sat Lantas, dan tim kesehatan Polres Jombang.

Sebelum giat di mulai AKP M. Mukid SH memberi arahan kepada seluruh tim yang akan melaksanakan giat tersebut.

Baca Juga:  Danlantamal XII Hadiri Olahraga Bersama, Bakti Kesehatan dan Bazar Dalam Rangka HUT Ke-78 TNI

Dalam arahanya AKP M. Mukid SH mengatakan” Terimaksih atas pelaksanaan apel dalam rangka OPS yustisi hari ini, karena di kabupaten Jombang ini belum seluruh Kecamatan menjadi zona putih Covid-19 maka itu kita harus tetap bersiaga dan melaksanakn tugas sesuai tupoksinya masing-masing.

Masi bersama AKP M.Mukid SH” Untuk pelaksanaan operasi yustisi yang akan kita lakukan hari ini gunanya untuk penegakan protokol kesehatan, dan saya mengaharapkan agar rekan-rekan mengutamakan humanisme kepada masyarakat”, Terangnya.

Baca Juga:  FAKSI Minta Wartawan Dan LSM, Di Beri Akses Ke 6 Tersangka Korupsi PUPR Aceh Timur

Dalam operasi gabungan tersebut terdapat pelangaran 161 jenis, Yakni pelangaran sita KTP (5) teguran lisan 146 orang, sangsi sosial 10 orang.

Kegiatan operasi yustisi tersebut di mulai Sekira pukul 10.00 WIB. sampai selesai berjalan lancar dan kondusif.

Reporter : Jmi

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru