BOJONEGORO l detikkasus.com – Kali ini operasi yustisi yang dilkukan satpol PP pemkab Bojonegoro yaitu diwilayah Kecamatan Purwosari lokasi sasaran yaitu
Pasar Purwosari, Jl. Raya Purwosari (pertigaan Puskesmas Purwosari) Pada Rabu (27/01/2021).
Sekertaris Satpol PP pemkab Bojonegoro Kasmari ,S.STP Menjelaskan pada Media pada operasi gabungan yang dilakukannya diwilayah Kecamatan lPurwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang dimulai pukul 08: 00 Wib. Hasil Penindakan Sangsi Sosial, Teguran Lisan terdapat 10 orang. Teguran Tertulis sebanyak 52 orang. termasuk Tipiring dan Tes Rapid 2 orang dinyatakan reaktif.
Kegiatan yang dilaksanakan Monitor Bangsit Pendisiplinan Prokes Covid.19 Melakukan Himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Operasi Yustisi Penindakan Pelanggar Prokes, Tes Rapid pada para pelanggar Prokes.
Sekretaris Satpol PP Pemkab Bojonegoro
Kasmari, S.STP juga berharap kepada masarakat Bojonegoro kususnya selalu patuhi aturan protokol kesehatan sesuai yang di terapakan pemerintah Social distancing guna mencegah penularan Corona,” Pungkasnya. (Heri Susilo).