Operasi Yustisi, 783 Tempat Usaha Ditutup

Detikkasus.com | Sumbar

TNS – Operasi Yustisi yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, kembali memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada ribuan masyarakat di wilayah Sumatera Barat.

Data yang diperoleh dari Polda Sumbar, sebanyak 39.413 orang diberikan teguran secara lisan, 1.346 orang secara tertulis.

Baca Juga:  Babinsa Patemon Koramil 0824/16 Tanggul Bantu Masyarakat Buat Saluran Air

Selain itu juga terdapat denda yang diperoleh dari pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebanyak Rp. 600.000,-.

“Juga dilakukan penutupan tempat usaha sebanyak 783 yang berada di Kabupaten Padang Pariaman dan Bukittinggi. Penutupan ini dilakukan sementara, dimana pemiliknya didata dan diberi peringatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Selasa (26/5).

Baca Juga:  Miris! Bisnis Prostitusi Marak Jangkiti Anak Dibawah Umur di Kota Peraih Adipura 

Operasi Yustisi yang dilakukan ini, untuk penegakkan disiplin masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga:  Wahyu Iramana Putra Datangi Event Tradisional Pacu Jawi

“Karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumbar, maka Operasi ini terus gencar dilakukan,” ungkapnya

( Tim Sembilan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *