Bengkulu l Detikkasus.com – Dinas Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dituntut untuk melaksanakan penertiban hewan ternak berkaki empat yang selalu berkeliaran di jalan raya dan permukiman padat penduduk.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Darlius, SPd melalui Kepala Bidang Trantib Sulaiman Efendi, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Dinas Pol PP siap melaksanakan penertiban hewan ternak berkaki empat.
“Namun, kendala saat ini minimnya Sarana Prasarana (Sarpras), mengapa demikian, untuk melaksanakan penertiban hewan ternak berkaki empat kita kekurangan armada, kita sudah menyampaikan proposal di Kementrian, pertama kita minta bantuan mobil Damkar dan armada angkutan untuk petugas Pol PP,” kata Sulaiman, Senin (21/2/2022).
Armada angkut saat ini pengadaan tahun 2006, kata Sulaiman, kondisi saat ini rusak, dan masih di bengkel. Dan yang kedua pengadaan tahun 2016, itupun tidak layak.
Ditambahkan Darlius, proposal dari Kabupaten Kaur, sudah sering disampaikan ke Kementrian, namun baru kali yang bisa diterima Direktur Pol PP.
“Tentu dengan mempertimbangkan sarana prasarana,” katanya. (Reza)