Operasi Ternak Belum Didukung Sarpras

Bengkulu l Detikkasus.com – Dinas Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, dituntut untuk melaksanakan penertiban hewan ternak berkaki empat yang selalu berkeliaran di jalan raya dan permukiman padat penduduk.

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Darlius, SPd melalui Kepala Bidang Trantib Sulaiman Efendi, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Dinas Pol PP siap melaksanakan penertiban hewan ternak berkaki empat.

Baca Juga:  Proyek Pekerasan Jalan RT 01 Dusun Pematang Payung Sudah Tumbuh Rumput

“Namun, kendala saat ini minimnya Sarana Prasarana (Sarpras), mengapa demikian, untuk melaksanakan penertiban hewan ternak berkaki empat kita kekurangan armada, kita sudah menyampaikan proposal di Kementrian, pertama kita minta bantuan mobil Damkar dan armada angkutan untuk petugas Pol PP,” kata Sulaiman, Senin (21/2/2022).

Baca Juga:  Membludaknya Peserta Vaksinasi di Alun-alun Lamongan

Armada angkut saat ini pengadaan tahun 2006, kata Sulaiman, kondisi saat ini rusak, dan masih di bengkel. Dan yang kedua pengadaan tahun 2016, itupun tidak layak.

Baca Juga:  Desa daspeta 2 adakan pembagian pupuk 388 ke warga desa setempat jalan dengan sukses

Ditambahkan Darlius, proposal dari Kabupaten Kaur, sudah sering disampaikan ke Kementrian, namun baru kali yang bisa diterima Direktur Pol PP.

“Tentu dengan mempertimbangkan sarana prasarana,” katanya. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *