Detikkasus.com|Medan
Operasi Sikat Toba 2021 yang di laksanakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran yang terhitung dari tanggal 02 sampai 22 Maret 2021 dan sasaran utama dari Operasi sikat meliputi sasaran Curas (Pencurian Kekerasan), Curat (Pencurian pemberatan), Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) dan tindak kejahatan jalanan (Street crime).
Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (19/03/2021) mengatakan bahwa Operasi Sikat Toba 2021 hingga tanggal 8 Maret 2021 telah berhasil mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus dan dari dari 172 orang tersangka, di antaranya 32 orang yang sudah TO (Target Operasi) dari 49 kasus sementara tersangka lain di luar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus,”selama 6 hari (2-8 Maret 2021), jajaran dari Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus dan semuanya dengan status penyidikan,”jelas MP Nainggolan
Lebih lanjut mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan bahwa, Operasi Sikat ini di laksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan,”Ops Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan lainnya” tegasnya.
Dalam operasi Sikat Toba ini, lanjut Nainggolan, dari pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur (Tembak di tempat) bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
(Alexander/Medan)