Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Satuan Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), jum’at (15/12/2017).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian dalam beberapa waktu, dan bertepatan Ops Sikat Semeru II 2017, Jajaran Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MMT (28) Warga Desa Karanglo, Kec Kunir.
MMT adalah salah satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat.
“Tersangka (TSK) berhasil diamankan jajaran Resmob Polres Lumajang karena diduga kuat pelaku Curanmor dengan korban warga Desa Wonosari Kec. Tekung”,Ujar AKP. Roy Aquary Prawirosastro, SH, melalui Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad, SH. Sabtu, (16/12/2017).
Sementara selang dua jam setalah penangkapan TSK MMT, tepatnya sekitar pukul 19.00 wib, jajaran Resmob Polres Lumajang juga berhasil melakukan penangkapan pelaku berbeda dengan modus operandi yang sama yaitu pelaku curanmor dengan merusak tempat kunci dengan kunci “T”, sepeda motor yang diparkir dan ditinggal oleh pemiliknya.
“Jajaran Resmob Polres juga berhasil melakukan pengamanan terhadap seorang pelaku lain didesa yang sama”,Tambahnya.
Diketahui pelaku berinisial SGN (34), warga Dusun Sumberkari, Desa Karanglo, Kec Kunir, pelaku SGN mencuri sepeda motor milik korbannya warga Kabuaran Kec. Kunir, saat bertamu kerumah warga di Desa Karanglo kec. Kunir.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, Kedua Tersangka (TSK) beserta BB sudah diserahkan ke Mapolres Lumajang”,Pungkasnya. (RN).