Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Nganjuk Ungkap 4 Kasus.

Selasa, 17 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri, Polda Jawa Timur, Polres Nganjuk, detikkasus.com – Bertempat di halaman mapolres, Selasa 17 Oktober 2017, Polres Nganjuk menggelar rilis ungkap kasus curanmor dan pencurian hasil Operasi Sikat Semeru 2017. Sedikitnya 4 kasus diungkap dan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka,,

Salah satunya, kasus pencurian cengkeh. Dalam aksinya, pelaku mengambil kunci pagar gudang asli dan mengganti kunci pagar gudang dengan yang palsu agar bisa masuk dengan leluasa. “Pelaku masuk gudang cengkeh milik Ashari di Desa Getas Kecamatan Tanjunganom tanpa melakukan pengrusakan,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sabdono.

Baca Juga:  Nekat Jambret, Rudianto Dihakimin Massa | Baca Selengkapnya Berita Detik Kasus Pekanbaru.

Pelaku pencurian itu, Junaidi (47) warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom, Saidi (51) dan Setu (45) keduanya warga Desa Getas Kecamatan Tanjunganom. “Mereka dikenakan pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, MPN Korwil Tuban Dukung Dan Hadiri Giat Kesbangpol.

Berikutnya tersangka kasus pencurian laptop dan ponsel dengan tersangka Arp Wahyudi (29) warga Desa Margopatut Kecamatan Sawahan, satu kasus curanmor dengan tersangka Pendik Kuswanto (20) warga Desa Dodol Kecamatan Ngetos.

Kemudian 2 orang tersangka kasus pencurian baliho milik sebuah pabrik rokok, Aprilian Ristanto (19) dan Anton Fajar (25) keduanya warga Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Mangunharjo Kota Madiun.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadhan 2017 - 1438 H, kafe-kafe di Mojokerto tutup total, Meski sebelumnya buka siang hingga pagi hari pukul 02.00 Wib dugaan tanpa ijin Minol

Dikatakan, hasil Operasi Sikat Semeru 2017 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 18 September 2017 sampai 29 September 2017, sedikitnya telah mengamankan 7 tersangka dari 4 laporan yang masuk. “Barang bukti yang sudah kita amankan berupa uang tunai Rp 512 juta, kendaraan roda dua tiga unit, roda empat satu unit dan ada pita cukai 114.000 lembar,” paparnya. Reporter : Deny.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru