Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Malang berhasil ungkap 78 kasus dan 75 Tersangka

Minggu, 1 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Selama Operasi Sikat Semeru 2017 yang berlangsung selama 12 hari, sejak tanggal 18 hingga 29 September ini, pihak Polres Malang berhasil mengamankan sebanyak 75 tersangka dari 78 kasus yang berhasil diungkap berikut barang bukti aksi kejahatan mereka.

Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru sendiri merupakan hasil terbesar yang didapatkan pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang berjumlah 46 kasus dan 43 tersangka.

Baca Juga:  Kanit Provos Pantau Pelaksanaan Pengamanan Jalur Lalulintas Pagi oleh Personil Polsek Busungbiu

Disamping itu, untuk kasus curas, hanya berjumlah 4 kasus dengan 4 tersangka. Salah satu pelaku harus dihadiahi timah panas petugas lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Sedangkan kasus curanmor yang sering terjadi di wilayah yuridiksi Polres Malang, dapat diungkap sebanyak 12 kasus, dengan 12 tersangka, dan terbanyak kedua kepada pelaku sajam, senpi serta handak, yang berjumlah 16 kasus dengan 16 tersangka.

Ada barang bukti senjata api rakitan dengan puluhan peluru berkaliber besar, juga turut diungkap Polsek Dampit yang masuk dalam peringkat kedua dalam ungkap kasus Operasi Sikat, setelah Polsek Singosari dengan 10 tersangka.

Baca Juga:  Polri Dan Grab, Perkuat Kolaborasi Untuk Pelayanan Optimal Bagi Masyarakat

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, SH., SIK., M.Si., menjelaskan, Polres Malang bersama polsek jajaran berhasil ungkap kasus dalam Operasi Sikat Semeru sebanyak 78 kasus dengan 75 tersangka, dengan ungkap kasus terbesar pada curat dengan jumlah 46 kasus dan 43 tersangka, yang disusul curas 4 kasus, curanmor 12 kasus dan sajam, senpi serta handak sebanyak 16 kasus.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Tanah Datar "Diduga" Salahgunakan Fasilitas Negara.

Selain itu juga dilaksanakan pemberian barang bukti dua sepeda motor kepada korbannya juga diberikan dengan cuma-cuma yang sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan kasus seperti yang dilakukan oleh Polres Malang akan dilakukan secara terus menerus, tidak hanya pada saat berlangsungnya operasi sikat semeru 2017. (PR14).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru