Operasi Pekat Semeru 2018, Razia Toko Penjual Miras Oleh Polsek Banyuputih Situbondo

SITUBONDO | Detikkasus.com – Polsek Banyuputih melakukan razia operasi Pekat Semeru 2018 dengan sasaran minuman keras. Minggu, (27/05/2018) sekitar pukul 21.00 Wib. Kegiatan Razia dipimpin Kanit Reskrim Bripka Faisol Amir bersama 3 anggota Polsek Banyuptih.

Baca Juga:  Memastikan Eksistensi serta Program Kegiatan Yang Dijalani, Kemenkop dan UMKM Kunjungi Koperasi Tani Bersatu, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Informasi yang didapat dari masyarakat ada salah satu warung atau toko kelontong yang menjual minuman keras di Desa Wonoerjo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Senin, (28/05/2018).

Baca Juga:  Kota Semarang Berstatus Level 2, Hendi Tetap Akan Mulai Kembali PTM

Setelah dilakukan Razia di toko milik H (47) milik warga dusun Pandean ditemukan 1 botol bir, menurut pengakuan pemilik toko satu botol bir tersebut merupakan sisa dari barang yang telah terjual.

Baca Juga:  Press Release Polres Situbondo Ungkap 2 Kasus

Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan terhadap pemilik toko untuk proses selanjutnya. (St1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *