Operasi Miras, Polsek Padangan Amankan Barang Bukti

Bojonegoro l Detikkasus.com – Kapolsek Padangan Kompol Mashadi bersama anggota melaksanakan Operasi Miras di Desa Dengok Kec. Padangan Kab. Bojonegoro, Kamis (7/10/21).

“Dalam operasi ini kita fokuskan kepada pedagang yang masih menjual minuman keras di wilayah Padangan,” ucap Mashadi.

Baca Juga:  Tahap Penetapan Calon, Kapolsek Sumberrejo Ajak Semua Calon Ciptakan Pilkades Aman dan Damai

Ditambahkan dari hasil Operasi Miras, Polsek Padangan berhasil mengamankan warga yang menjual miras dengan inisial AM warga Desa Dengok Kec. Padangan Kab. Bojonegoro dengan barang bukti 1 (satu) Buah Botol Aqua berisi 1,5 liter arak jowo.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Dampingi Kapolres Bagikan Takjil Gratis

“Barang bukti miras tersebut kita amankan dan kita buatkan berita acara sekaligus memberikan arahan dan pembinaan untuk tidak lagi menjual minuman keras,” Terangnya.

Baca Juga:  Kepala BNPT-RI Resmikan Warung NKRI di Sabang

Ditengah berbagai upaya Kepolisian dalam mencegah penyakit masyarakat, Kompol Mashadi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena banyak aksi kriminalitas utamanya perkelahian yang dipicu mabuk minuman keras. (humasresbjn-brm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *