Operasi Miras Dipimpin Pawas Menyasar Mini Market

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sesuai program kerja Polsek Banjar untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar pada hari Kamis tanggal 09 Nopember 2017 pukul 11.30 wita personil Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Putu Birawa Bersama 4 org personil melaksanakan operasi miras.

Baca Juga:  Pelayan Pagi Untuk Masyarakat Dan Pelajar Dengan Pengaturan Pagi

Operasi Miras kali ini menyasar warung, mini market, pasar yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, pemeriksaan dilakukan di mini Market Dencarik namun setelah dilakukan periksa pada tempat penyimpanan barang barang tidak diketemukan minuman beralkohol, dan selanjutnya personil menuju sasaran warung milik warga lainnya.

Baca Juga:  Audiensi Dugaan Pemotongan ADD/DD Berlansung tegang, Camat Banyuates Bantah Tudingan Rampak Naong, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. ” merupakan program kerja Polri untuk melakukan operasi penjualan Minuman Beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar, ” ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Seputar Pembangunan | Pemeliharaan jalan Kayu Lapis perlu rambu-rambu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *