Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sesuai program kerja Polsek Banjar untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar pada hari Selasa tanggal 07 Nopember 2017 pukul 10.00 wita personil Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit 1 Sabhara Ipda Ketut Swastika Bersama 5 personil melaksanakan operasi miras.
Operasi Miras kali ini menyasar warung, mini market, pasar yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, pemeriksaan dilakukan di warung milik Made Merte Desa Dencarik, namun setelah di periksa pada tempat penyimpanan barang barang tidak diketemukan minuman beralkohol, dan selanjutnya personil menuju sasaran warung milik warga lainnya.
Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. ” merupakan program kerja Polri untuk melakukan operasi penjualan Minuman Beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar, ” ucap Kapolsek.(EK)