Operasi Miras Dipimpin Panit 1 Sabhara Ipda Ketut Swastika

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –  Sesuai program kerja Polsek Banjar untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar pada hari Selasa tanggal 07 Nopember 2017 pukul 10.00 wita personil Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit 1 Sabhara Ipda Ketut Swastika Bersama 5 personil melaksanakan operasi miras.

Baca Juga:  Berita Hari Ini | Kapolres Lamongan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Dan MoU Pendaftaran Anggota POLRI 2018.

Operasi Miras kali ini menyasar warung, mini market, pasar yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, pemeriksaan dilakukan di warung milik Made Merte Desa Dencarik, namun setelah di periksa pada tempat penyimpanan barang barang tidak diketemukan minuman beralkohol, dan selanjutnya personil menuju sasaran warung milik warga lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko, Kapolres Katingan lansung ke lokasi banjir desa tumbang liting.

Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. ” merupakan program kerja Polri untuk melakukan operasi penjualan Minuman Beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar, ” ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Bupati Irdinansyah Tarmizi Serahkan SK Kenaikan Pangkat 342 PNS Tanah Datar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *