Operasi Miras Dipimpin Panit 1 Sabhara Ipda Ketut Swastika

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –  Sesuai program kerja Polsek Banjar untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar pada hari Selasa tanggal 07 Nopember 2017 pukul 10.00 wita personil Polsek Banjar Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit 1 Sabhara Ipda Ketut Swastika Bersama 5 personil melaksanakan operasi miras.

Baca Juga:  CANGKRUKAN BERSAMA KAPOLRES DAN ORMAS KEPEMUDAAN SIDOARJO SAMBUT PILPRES 2019, SEPAKAT ANTI HOAX

Operasi Miras kali ini menyasar warung, mini market, pasar yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, pemeriksaan dilakukan di warung milik Made Merte Desa Dencarik, namun setelah di periksa pada tempat penyimpanan barang barang tidak diketemukan minuman beralkohol, dan selanjutnya personil menuju sasaran warung milik warga lainnya.

Baca Juga:  Tipe X Dan Joni Agung Manggung Di Buleleng, Polsek Singaraja Laksanakan Pengamanan

Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. ” merupakan program kerja Polri untuk melakukan operasi penjualan Minuman Beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin, hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum Polsek Banjar, ” ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Unit Intelkam Polsek Seririt Terbitkan SKCK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *