Operasi Minuman Keras di Warung Milik Siti Toniah Polsek Busungbiu Sita 3 liter Tuak

Sabtu, 2 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (miras) oplosan dan miras ilegal diwilayahnya, Polsek Busungbiu Polres Buleleng melakukan operasi Penyakit Masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Jumat (01/06/2018)

Baca Juga:  Polsek Singaraja Laksanakan Pengamanan, Lancarakan Pertandingan Futsal

Sebanyak 7 orang personil Polsek Busungbiu dibawah kendali Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa melaksanakan operasi miras dengan melakukan penggeledahan diwarung milik Siti Toniah,(47) di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan 2 buah botol air mineral ukuran 1,5lt, minuman keras jenis Tuak.

Baca Juga:  Unit Sabhara Melakukan Patroli Dialogis Dengan Warga Untuk Antisipasi Kriminalitas

Selanjutnya petugas menyita 3 lt. tuak tersebut dan memberikan pembinaan kepada Siti Toniah agar tidak menjual miras lagi.

Baca Juga:  Camat Amandraya Melakukan koordinasi Kepada Seluruh Kades, Mengantisipasi Penyebaran Wabah  Covid 19.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. mengatakan “operasi Pekat dengan Sasaran miras bertujuan untuk Menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah timbulnya korban akibat mengkonsumsi miras oplosan seperti yang terjadi didaerah lain”, ungkapnya.(Ryu)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru