Operasi Lilin Semeru 2019, Polres Bojonegoro Ungkap 29 Kasus.

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Polres Bojonegoro gelar press rilis operasi lilin Semeru 2019 di Aloon-aloon Pemkab Bojonegoro usai upacara apel gelar pasukan, Kamis pagi (19/12/2019).

Dengan didampingi Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu’awanah, Kajari, Dandim, Sekda, Ketua MUI dan OPD-OPD lainnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Much Budi Hendrawan dalam konferensi pers mengatakan, sebanyak 39 tersangka dari 29 kasus berhasil diungkap dalam operasi lilin Semeru dari tanggal 14 sampai 20 Desember 2019.

Baca Juga:  Wisuda Purna Bakti Kodim 0802/Ponorogo Tahun 2019

“Para pelaku curat, curas, prostitusi, narkoba, miras ilegal, street crime, sajam serta curanmor berhasil kami tangkap beserta barang buktinya,” ucap AKBP Budi Hendrawan.

Menurutnya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) paling banyak terjadi diruang lingkup wilayah hukum polres Bojonegoro. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor selain dari lihainya para pelaku.

“Selain kewaspadaan, hendaknya para pemilik kendaraan agar mempunyai kunci ganda supaya pelaku kejahatan sulit dalam melakukan aksinya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Empat Terduga Begal Di SPBU Balen Diringkus Polisi

Masih Kapolres menegaskan segala bentuk tindakan perbuatan melawan hukum atau membahayakan masyarakat akan ditindak sesuai Undang-undang tanpa pengecualian.

“Kami tidak segan dalam mengambil langkah hukum demi menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Jelang pergantian tahun, dirinya menyampaikan ke semua masyarakat agar merayakan dengan santun tanpa harus konvoi dijalan berlebihan. Terlebih sampai menggunakan knalpot brong atau membawa senjata tajam (sajam).

Baca Juga:  Tiga PJU di Polres Bojonegoro Resmi Diganti

“Meskipun surat berkendara lengkap, bila dirasa membahayakan dan ganggu kenyamanan tetap ditindak,” pungkasnya.

Usia konferensi pers, dilakukan pengembalian kendaraan roda dua hasil pencurian kepada pemilik sahnya dilanjutkan pemusnahan miras ilegal secara simbolis oleh Kapolres, Bupati, Kejari, Dandim, Sekda sebelum dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Imam)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB