Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polres Kediri, “215 Kendaraan Angkutan jalan, Terdapat 29 Pelanggaran”

Kediri | Detikkasus.com

Operasi Gabungan Truk Muatan Pasir di Kediri Jawa Timur, Kegiatan operasi gabungan Dishub, SUB DEN POM V/2.2 Kediri dan Sat Lantas Polres Kediri di Wilayah Kabupaten Kediri (ruas jalan Wates – Ngancar / Bedali, margourip, manggis, pandantoyo, jagul) pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 sebagai berikut:

Baca Juga:  Duga'an Penggelapan Dana PUAD Dan Bansos Sapi

Dari jumlah kendaraan yang dihentikan sebanyak 215 kendaraan angkutan jalan, terdapat 29 pelanggaran dan telah dilakukan penindakan tilang.
Dengan penahanan BB buku uji berkala / smart card dan sebagian STNK untuk kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji/smart card, dengan perincian sbb :

Baca Juga:  Rutin Laksanakan Pengaturan Pagi Hari Untuk Layani Masyarakat dan Pelajar

a. Pelanggaran dimensi dan kir mati sejumlah 5 kendaraan
b. Pelanggaran kir mati sejumlah 12 kendaraan
c. Pelanggaran dimensi sejumlah 11 kendaraan
d. Pelanggaran kelas jalan sejumlah 1 kendaraan. (Pria Sakti).

Baca Juga:  Dua Warga Bojonegoro Terima Santunan Dan Piagam Penghargaan Dari Gubernur Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *