Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Personil Polsek Gerokgak Jajaran Polres Buleleng Kanit Sabhara Iptu Made Suratman melaksanakan operasi cipta kondisi.
Kegiatan yang telah dilakukan berupa melaksanakan pemberantasan minuman keras.
Kegiatan yaitu dengan pemeriksaan di warung penjual jamu, toko, warung maupun rumah warga yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayahnya.
Dari pelaksanaan razia pada hari Kamis (8/11/2018), pukul 10.30 wita, yang dilaksanakan Polsek Gerokgak diamankan 3 liter minuman keras jenis arak bali.
Miras tersebut disita dari warga Wayan Suryana, Hindu, Tani, bjr Dinas Goris Induk, Desa Pejarakan wilayah Kecamatan Gerokgak.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif,” katanya.