Operasi Cipta Kondisi Polsek Gerokgak Razia Miras

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif , Personil Unit Sabhara Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Sabhara Iptu Made Suratman, melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang telah dilakukan berupa razia dengan sasaran peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Gedangan Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2021

Kegiatan dilakukan juga oleh unit Sabhara polsek Gerokgak yaitu dengan pemeriksaan di warung, rumah warga maupun toko yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayahnya.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menyampaikan kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan dengan pemeriksaan di rumah warga, warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Baca Juga:  Data Penduduk Pendatang Unit Sabhara Polsek Sukasada Datangi Rumah Kos

Dari pelaksanaan razia pada hari Sabtu(4/08/2018), pukul 10.30 wita, yang dilaksanakan Polsek Gerokgak diamankan sebanyak 5 Liter minuman keras jenis arak Bali dari sdr Nyoman Merta, Laki, 44 th, petani/pekebun, Hindu, alamat Dsn Palbesi, desa Gerokgak Kec Gerokgak, Kab Buleleng.

Baca Juga:  Di Duga Dalam Kawasan Sempadan Pantai, Pemilik Tambak Belum Terjamah Hukum

Kapolsek menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di Kecamatan Gerokgak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *