Operasi Cipta Kondisi 2017, 2 Anak Punk Diamankan Sat Reskrim Polres Pati, Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Pati, detikkasus.com – Guna menciptakan jalur Pantura Pati bebas dari keresahan dan ketakutan masyarakat, dibawah pimpinan Kasat Serse Polres Pati Akp Wisnu Galih Pradipta, SIK yang memberikan pembinaan kepada sekelompok remaja anak Punk, yang sedang berusaha menghentikan kendaraan bermotor jenis Truk terbuka dan kendaraan lainnya, diperempatan lampu Trafik Light Ngantru (Jalan Lingkar Selatan Pati). Jumat (16/6/2017) pukul 10.30 Wib.

Baca Juga:  Cegah Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam

Sewaktu petugas melaksanakan patroli, sekira jam 13.00 wib, melihat puluhan remaja anak punk yang berusaha menghentikan kendaraan jenis Trailer maupun Truk terbuka, berhubung dari beberapa kendaraan tidak mau berhenti akhirnya menimbulkan kemacetan dan membuat beberapa masyarakat resah, pengguna jalan banyak yang ketakutan, pada saat yang bersamaan petugas dari Polres Pati datang untuk mengadakan penangkapan dan berhasil menjaring/membawa empat anak remaja, yang lainnya berpencar melarikan diri ke semua arah, dan berhasil mengamankan 2 anak punk.

Baca Juga:  Kebakaran di PG Blora PT GMM Bulog

“Dari keterangan warga sekitar mereka memanfaatkan waktu liburan sekolah bertamasya dengan naik turun kendaraan Truk atau Tleler terbuka dan tidak punya tujuan dan ada sebagian mereka yang mengamen untuk mendapatkan uang untuk makan.” jelas Kasat Serse.

Baca Juga:  Kanit Sabara Polsek Singaraja Laksanakan Giat Patroli, Cegah Aksi Premanisme

Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Pati dan selanjutnya diberi pembinaan kepada dua orang remaja yang tertangkap, agar mereka tidak melakukan perbuatan dan tindakan yang negatif, serta keberadaan mereka jangan sampai menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang lain, jangan membuat resah masyarakat apa lagi sampai berbuat kriminal. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *