Operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Tulang Bawang

Detikkasus. Com. I lampung

Sebanyak 345 botol miras minuman keras berbagai merk, 185 liter tuak, empat bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berhasil disita oleh polisi dalam pelaksanaan operasi cempaka krakatau 2019 di wilatah hukum polers Tulang bawang lampung.

Selain itu juga turut disita satu unit laptop, 8 unit handphone, 12 set kartu remi, satu buah kartu ATM bank mandiri, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.365.000,dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah dari 15 tersangka,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dengan awak media, hari Rabu 11/12/2019

Lanjutnya, para tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku tindak pidana curas pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kasus dengan tiga orang tersangka, curat pencurian dengan pemberatan satu kasus dengan tiga orang tersangka, judi sebanyak dua kasus dengan 8 orang tersangka dan sajam satu kasus dengan satu orang tersangka.

Kapolres menambahkan, Operasi Cempaka Krakatau 2019 ini, digelar oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya selama 14 hari terhitung mulai tanggal 25 November s/d 08 Desember 2019. Target operasi yang telah ditetapkan semuanya berhasil diungkap pada pelaksanaan operasi kepolisian ini, baik TO orang, barang maupun tempat. Petugas kami juga berhasil mengungkap 54 tempat prostitusi dan miras yang merupakan Non TO, serta turut diamankan 59 orang pekerja seks komersial PSK yang semuanya dilakukan pendataan dan pembinaan turut hadir dalam konfrensi pesr di mapolres Tulang bawang .

Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Tahti Iptu Holili, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kasi Propam Ipda Wagimin dan KBO Satreskrim Ipda Dwi Endrianto, S.IP. cahyo pria sakti jktv lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *