Operasi Bina Kusuma, Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Gelar Razia Miras

Kamis, 12 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) semakin marak serta guna mengantisipasi tindak kejahatan, Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan kembali menggelar razia miras di sekitar wilayah Kota Bojonegoro pada hari Kamis (12/10/2017) pagi tadi sekira pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Operasi yang digelar selama hampir tiga jam tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Aiptu A. Heriyanto bersama 3 anggota Sat Sabhara lainnya.

Baca Juga:  ATM Menjadi Atensi Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas

Dalam pelaksanaannya, anggota telah melakukan razia di 2 tempat berbeda yaitu disebuah warung di Desa Somodikaran Kecamatan Dander dengan penjual miras SK (28) perempuan asal Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti yang disita yaitu miras jenis toak sebanyak 2,5 liter. Sedangkan dilokasi yang lain yaitu disebuah warung di jalan Hayam Wuruk Kelurahan Karang Pacar Kecamatan Bojonegoro Kota dengan penjual miras yaitu TM (67) warga Kecamatan Semanding Kecamatan Tuban dengan menyita barang bukti miras jenis toak sebanyak 2 liter.

Baca Juga:  Kegiatan Sambang Kerumah Warga Rutin Dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Telaga

“Terhadap para pelaku yang menjual, menyimpan dan atau memiliki Miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang, anggota mengenakan dengan pasal tipiring yang sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum”, terang Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad kepada tribratanewsbojonegoro.com

Seluruh pelaku juga akan menjalani persidangan tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 lusa. Sementara itu, seluruh barang bukti yang telah disita diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Baca Juga:  Sambangi Warga Binaan Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kepada warga masyarakat, berdasarkan Perintah Kapolres melalui media ini menghimbau agar melaporkan jika mengetahui ataupun mendengar adanya informasi adanya peredaran miras dilingkungan masing-masing untuk melaporkan kepada Polisi.

“Kami akan tindak keras terhadap pelaku penjual miras”, tegas Kasat Sabhara. (Her).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB