OPD Mendata Aset, Dua Lokasi Diduga Dikuasai Perusahaan Tajir

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kaur melaksanakan pendataan aset negara yakni lahan transmigrasi dan lahan eks transmigrasi

Kepala Dinas Yunardi,ST melalui kepala bidang transmigrasi Ir.Darselin menyampaikan yang di maksud lahan eks trans yaitu lahan trans yang telah habis waktu masa binaan (5th)

Pada tahun 2018 Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan RSKP (Rencana Satuan Kawasan Pengembangan) kegiatan ini dibebankan melalaui APBD 2019 berjumlah 262.100.000

Selanjutnya kegiatan RTSP (rencana teknis satuan permukiman) dana kegiatan di bebankan dalam APBD Kaur 2018 berjumlah 362.100.000

Baca Juga:  Hadir di Babat, Pak YES Jadi Rebutan Emak-Emak Foto Selfie

Sebagai tindak lanjut program 2019 Dinas ini melanjutkan program kegiatan

RSKP (rencana satuan kawasan permukiman) pagu dana 221 Juta dan dilanjutkan dengan kegiatan survey pemetaan kawasan transmigrasi,anggaran dana kegiatan 80 Juta Rupiah

Ir.Darselin menambahkan di kabupaten Kaur saat ini mempunyai satu kawasan nama nya “Kawasan Muara Saung”

Selanjutnya untuk kawasan “Pengembangan” terdiri dari empat kawasan,masing-masing kawasan pengembangan kecamatan Muara Saung,Kecamatan Kinal,Kecamatan Luas dan Kecamatan Tetap

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Program rencana satuan kawasan pengembangan yang sedang dilaksanakan baru satu lokasinya terletak di Kecamatan Luas jelas Ir.Darselin Kamis 7/11/2019

 

Kegiatan pemetaan lahan trans dengan lahan eks transmigrasi telah selesai dan lokasinya sebagai berikut

– lahan eks transmigrasi Pagar Dewa

– lahan eks trans Beriang tinggi didepan gedung puskes

– lokasi eks transmigrasi desa Karang Dape

– lahan eks trans Bungin tambun

Baca Juga:  Desa Air Pauh Adakan kegiatan Pra Pelaksanaan Kegiatan Di Tahun 2021 Degngan Lancar

– lahan eks trans Nagarantai

-.lahan eks trans Gunung Megang

– lahan eks trans Penyandingan Maje

– lahan eks trans Tanjung Agung Maje

– lahan eks trans Kulik kecamatan Nasal

Sangat disesalkan Dua lokasi lahan eks transmigrasi diantaranya eks trans pagar dewa kecamatan padang guci dan eks lahan trans penyandingan kecamatan Maje sepertinya sudah pindah tangan kepada investor perkebunan kelapa sawit diduga saat ini kedua lahan itu dikuasai PT.CSHS dan PT.CBS

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *