Ooo…Bangunan Megah Mewah Milik Siapa ?, Apakah Benar Milik Kadisdik Pekanbaru?

Detikkasus.com | Pekanbaru,- Riau

Megahnya Bangunan Putih diatas Tanah Luas dengan luas yang diperkirakan seluas 30X80 Meter di kelilingi pagar megah, yang terletak dikawasan Jl Hajjuriat kec.Tampan kota Pekanbaru sebagaimana visual yang diambil oleh awak media langsung kelokasi.Sabtu (16/11/2019)

Bangunan megah sebagaimana tersebut diatas, menurut informasi yang diperoleh merupakan bangunan Megah milik salah seorang oknum Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru berinisial AJ yang diperkirakan kurang-lebih 3 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidian Pekanbaru.

Bangunan Putih yang tampak Megah tersebut diatas, menjadi buah bibir perbincangan dan pertanyaan dikalangan masyarakat dan beberapa kalangan PNS Pekanbaru.Dimana pertanyaan yang rata-rata muncul diperoleh awak media yakni dari mana dirinya (AJ) dapat memiliki bangunan nan megah yamg diperkirakan melebihi dari Kepala Dinas yang ada di kota Pekanbaru dan bahkan Walikota Pekanbaru?, dan apakah jika beliau dilakukan Audit oleh Pengaudit apakah beliau (AJ) kena tidak ya?

Baca Juga:  Waooo..Diduga Pelaku Bom Molotof Wartawati Hingga Kini Mendapat Kucuran Dana Dari Koperasi Kenes.

Untuk memastikan desas-desus dan dapat menjawab pertanyaan yang muncul dari kalangan masyarakat dan beberapa oknum PNS, awak mediapun melakukan penulusuran kelokasi yang diperoleh yakni dikawasan Jl Hajjuriat kec.Tampan kota Pekanbaru Propinsi Riau.Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga:  Tidak Terima Dengan Judul Pemberitaan,Kepala Inspektorat Coba Intervesi Media dan Akui Temuan BPK

 

Usai melakukan Investigasi dilapangan dan memperoleh bukti visual berupa photo dan video akan bangunan megah, Awak media pun melakukan Konfirmasi Via Mesengger WhatsApp milik pribadinya (AJ) dengan nomor yang tercantum 089562196XXXX.Sabtu (16/11/2019)

Konfirmasi yang dilakukan merujuk pada Surat Edaran Menteri Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2015 tentang laporan kekayaan ASN, dimana ASN diwajibkan melaporkan harta kekayaan secara bertahap dan dimulai dari Pejabat Eselon III,IV

Dalam Konfirmasi yang dilakukan meminta dirinya AJ dapat memberikan jawaban yang diinginkan, apakah bangunan megah berdasarkan visual photo dan video yang diambil merupakan bangunam megah miliknya?, dan apakah istrinya benar tidak bekerja sebagaimana informasi yang diperoleh media?, serta apakah dirinya sudah memberikan laporan akan harta kekayaan milik dirinya?, dan jika sudah kapan itu dilakukan dan dilaporkankepada siapa?.

Baca Juga:  Salahsatu Pelaku Pencurian di MAN 4 Kampar Tertangkap Penjaga Sekolah dan Diserahkan ke Polisi

Hingga berita ini dipublikasi , AJ yang di Konfirmasi oleh awak media pada hari ini,(22 /11-19),tidak memperoleh jawaban apapun. Serta di hubungi via telp seluler pribadi miliknya tidak juga memperoleh jawaban apapun……to be continiue (Pajar Saragih/team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *