Detikkacom | Provinsi Jawa Tengah-Semarang, Rabu 4,Juli 2018 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menandatangani pakta integritas calon taruna-taruni Akpol T.A 2018. Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan Publik, Ombudsman melakukan pengawasan pada tiap tahapan. Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu menyampaikan bahwa akan dilaksanakan seleksi tingkat pusat oleh panitia pusat. Pelibatan semua pihak untuk mengawasi seleksi taruna tahun 2018 ini, sebagai bagian transparansi dan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ujar Sabarudin.
Lebih lanjut, Sabarudin menyampaikan bahwa Ombudsman mendorong Mabes Polri dalam penerimaan taruna-taruni Akpol T.A 2018 ini agar tetap transparan, obyektif, adil, bebas dari perbuatan maladministrasi dan perbuatan dari KKN.
Pagi tadi, di Aula Cendrawasih Akpol dilakukan penandatanganan pakta integritas calon taruna-taruni dan panitia di hadapan pengawas serta SDM Mabes Polri, Irjen Arief. Penandatanganan pakta integritas dihadiri Ombudsman, Kompolnas dan pihak lainnya.
Asisten Kapolri Bidang SDM dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses seleksi taruna-taruni Akpol T.A 2018 dilakukan sesuai sumpah dan janji (pakta integritas), jujur dan terbuka bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan kepada panitia atau pengawas apabila menemukan ada penyimpangan dalam proses seleksi.
Ombudsman memberikan apresiasi atas penandatanganan pakta integritas panitia, pengambilan sumpah dan janji, komitmen panitia dan calon taruna-taruni serta pengawas dan orangtua calon taruna-taruni T.A 2018. Pada kesempatan ini, Sabarudin menghimbau agar masyarakat dan calon taruna ikut mengawasi seleksi tersebut. “Pengawasan ini penting untuk mencegah perbuatan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak-pihak hingga pengumuman kelulusan tanggal 27 Juli 2018 mendatang.” Tutupnya. (Jul)