OMBUDSMAN JATENG TEMUKAN BLANGKO SIM DI POLRESTABES SEMARANG KOSONG

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Semarang, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sidak penyelenggaraan pelayanan SIM Corner Polrestabes Semarang di Simpang Lima Kota Semarang Rabu (18/7) pagi hari ini. Sidak dilakukan menyusul temuan investigasi tertutup pada Jumat (13/7) lalu bahwa blangko SIM mengalami kekosongan dan sebagian petugas pelayanan tidak mengenakan tanda pengenal sebagai identitas lembaga.

Kedatangan Tim Ombudsman Jawa Tengah yang dipimpin oleh Sabarudin Hulu dalam rangka memastikan pelayanan permohonan SIM berjalan dengan baik meskipun blangko SIM kosong sejak beberapa minggu lalu. Hasil sidak, pelayanan SIM Corner Polrestabes Semarang cukup responsif. Sebagai ganti SIM, diberikan Tanda Bukti SIM Sementara dan pemohon diminta untuk menempelkan foto 2×3. Namun, Tim Ombudsman Jawa Tengah masih mendapati sejumlah petugas di meja layanan cek kesehatan tidak menggunakan tanda pengenal. Selain itu, tidak terdapat informasi tertulis terkait kekosongan blangko SIM serta kepastian waktu ketersediaan blangko SIM.

Baca Juga:  Sejumlah awak media kesal terhadap oknum wartawati yang tega gelapkan dana relis berita

Melalui sambungan telepon, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi memberikan penjelasan kepada Ombudsman Jawa Tengah bahwa blangko SIM telah mengalami kekosongan selama 3 (tiga) minggu. Kasatlantas Polrestabes Semarang akan mengupayakan blangko SIM sudah tersedia pada minggu depan. Pemohon akan menerima telepon dari call center SIM Corner Polrestabes Semarang 089605348222 untuk memperoleh informasi ketersediaan blangko SIM.

Baca Juga:  DETIK KASUS | ANAK 16 TAHUN MENGGILA AKIBAT KONSUMSI PIL PCC

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Jawa Tengah mendorong supaya dilaksanakan koordinasi antara Satlantas Polrestabes Semarang dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri dalam rangka memberikan kepastian ketersediaan blangko SIM. Hal ini penting dilakukan sebagai wujud memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pelayanan Publik. (Jul)

Baca Juga:  ABI: JAGA NETRALITAS TNI DALAM PILGUB JATENG 2018

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB