Oliong Buat Laporan Pengaduan ke Polsek Panipahan, Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Rabu 24 April 2.19. Jam 15.30 wib – Panipahan Rohil.

Salah Satu Warga Tionghoa, SAMIN  36 tahun  yang Lebih di kenal  Nama Sebutan Oliong,jalan udang Dusun Timur, RW 0.3 RT0.5 Kepenghuluan Panipahan kecamatan pasir limau kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau.

SAMIN Alias Oliong Membuat Laporan Pengaduan Atas Kasus dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Salah Seorang H,IDROES SOERI Dengan Bukti Alat Rekaman Melalui Sambungan Seluler nya, dengan Salah Seorang Iwan Salah Satu Staf Kantor Camat kecamatan pasir limau kapas,Saat  IDROES Menghubungi iwan.

Baca Juga:  Lakukan KDRT pada Istrinya, Warga Desa Tanah Merah ini Ditangkap Polsek Siak Hulu

 

Ada pun Kejadian Berawal Pada Hari minggu 24,Fepruari 2019 Atas peristiwa Tersebut Oliong Diri nya Merasa Tidak Terima Dengan Bahasa yang di lontar kan Kepada nya.

Hal itu dikatakan oleh Oliong Kepada beberapa Awak  Media , saat ditemui usai melapor Pengaduan di Polsek Panipahan pada Tanggal,(21/4/2019) Beberapa hari yang Lalu ,Lebih Lanjut sebut Oliong Saya datang untuk membuat laporan Atau Pengaduan  ke polsek Sektor Panipahan dengan terlapor saudara H.IDROES kata oliong,Sebagai mana Tanda Terima Yang Di terima Dari Polsek Panipahan.

Baca Juga:  Dalam Silaturahminya di Asrama Bosbow, Pangdam Beri Apresiasinya Kepada Danrem 081/DSJ

Di mana atas laporan Atau pengaduan adalah atas nama H,IDROES dalam dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dengan pencemaran nama baik atau fitnah di sambungan Seluler nya.

Baca Juga:  Peresmian Pemakayan Tribun Olah Raga Batin Adji Sekaligus Turnamin Sepak Bola Cup Ke Vll Dilapangan Sepak Bola Batin Adji Desa Teluk Tahun 2019 Dibuka

Juga Oliong menambahkan, H,IDROES telah melakukan pencemaran nama baik kepada nya melalui Sambungan Seluler Milik H,IDROES dan Menuduh kita Sebagai Pemasuk Narkoba dan Sekali gus Sebagai Propokator, Sebut Oliong Sambil Menunjuk kan bukti bukti Kepada Beberapa Awak Media jelas Kasus Tersebut berawal Dari Pangkalan Minyak Milik H.IDROES tutup nya,(MM)

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB