Detikkasus.com Saya sangat-sangat SETUJU sekali. Jika Jendela. Gatot Nurmantyo menggantikan posisi Wiranto dan Irjenpol. Drs. Umur Septono. Dengan adanya posisi tersebut itu, digantikan oleh kedua orang itu tentunya akan ada perubahan kearah yang lebih baik dari yang selama ini dari sisi penegakan hukum di bangsa dan negara republik Indonesia tercinta ini.
Kepolisian negara republik, kejaksaan Agung dan pengadilan ( Mahkamah Agung ) Indonesia tercinta ini memang harus benar-benar dibersihkan, sebersih mungkin dan harus steril dari segala macam bentuk dan perilaku buruk, busuk dan penyimpanan serta intervensi dari pihak manapun.
Kenapa Indonesia tercinta ini sulit untuk bangkit dari keterpurukannya dan sulit untuk maju setara dengan bangsa lain yang lebih maju itu ?
Karena baik dan benar serta jujurnya para jajaran penegak hukum itulah akar persoalan utama dan pokok persoalannya yang terjadi. Bermula atau titik awalnya dari :
1.Kors baju coklat ( Kepolisian Republik Indonesia ).
2.Kejaksan republik Indonesia ( Kejaksaan Agung republik Indonesia ).
3.Pengadilan ( Mahkamah Agung republik Indonesia ) dan
4.Advocad atau Pengacara republik Indonesia.
Nah bemula dari sinilah bisa baik dan benar serta jujurnya masyarakat atau rakyat disuatu bangsa dalam mencari keadilan dan kebenaran serta kepastian hukum yang adil dan bijak serta berimbang. Dalam segala aspek kehidupan sosial sehari-hari menyangkut hukum dimasyarakat atau rakyat disegala strata sosial suatu negara. Jadi aparatur penegak hukum adalah barometer dan cerminan dari peradaban, moralitas dan mentalitas suatu bangsa dan negara tersebut dalam peradaban suatu bangsa dan negara tersebut itu sendiri. Mak dari itu pula lah mundur majunya suatu bangsa dan negara pun tidak bisa terlepas dari moralitas dan mentalitas jajaran aparatur penegak hukum itu sendiri. Jika jajaran aparatur penegak hukumnya bermentalitas dan moralitas bobrok cepat atau lambat akan hancur lebur bahkan punahlah suatu bangsa dan negara tersebut itu. Kita ambil contoh nyata dan sederhana saja sedikit apa sihh kekayaan Jepang, Swiss dan New Zealand ( Sealandi Baru ). Jepang contoh nyatanya seseorang itu bekerja ( atau melancong lah ) di negeri Sakura itu, apa bila sihh orang asing ini ketemu dengan polisi Jepang dia pasti ditanya terlebih dahulu dengan bahasa Jepang belum ditanyai tentang hal lainnya. Begitu seseorang ( sihh asing ) itu menjawab pertanyaan polisi Jepang dengan bahasa lain contoh bahasa England ( English ) orang tersebut itu langsung digelandang ke kantor polisi Jepang lalu di interogasi dari A sampai Z, begitu ketatnya dan apa bila ketahuan yang bersangkutan menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku di negara Sakura tersebut itu, orang asing ini pasti lah langsung dideportasi dari Jepang dan sulit untuk bisa masuk lagi ke negeri Sakura itu. Coba bayangkan saja begitu ketatnya dan sulit untuk dapat disogok dan diintervensi oleh siapa pun, itulah hebatnya aparatur penegak hukum mereka. Swiss hampir sama dan Selandia Baru pun tidak jauh berbeda dengan dua negara tersebut itu tadi.
Nah kalau dinegara ku yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang disebut dengan bangsa dan negara republik Indonesia tercinta ini bagai mana, AYO ? Mari kita lihat dan rasakan serta tanyakan pada diri kita sendiri dan atau masing-masing, bagai mana dan seperti apa yang terjadi sebenarnya ?
Maka dari itu saya ( kami ) berharap agar ada perubahan yang baik terhadap aparatur penegak hukum di tiga instansi pemerintah tersebut itu mulai dari tingkat pusat dan sampai ke tingkat daerah yang paling terendah. Tapi ya rasanya sulit apa bila pangkat dan jabatan masih dinilai dengan uang dan kedekatan serta pratik perdukunan seperti selama ini yang terjadi dinegeri ini.
Pada hal mayoritas beragama Islam lebih parahnya lagi itu yang mempercayai praktek perdukunan seperti itu adalah kebanyakan dari golongan atas, karena dia bisa lakukan dengan cara apapun dan membayar berapa pun asalkan kemauannya tercapai tidak peduli bahwa sesungguhnya dia sudah menyembah Iblis dan Jin ( syaitan sebutannya ). Lucu, aneh tapi nyata sebenarnya pada birokrasi negara republik Indonesia tercinta ini dan masyarakat atau rakyat pun sama halnya seperti itu juga. Pada hal menarik nya lagi orang-orang seperti ini, dia juga melaksanakan shalat 5 waktu dan lainnya, Puasa Ramadhan, umroh hampir setiap tahun bahkan bisa jadi melakukan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Maka dari itu sekarang ini di Indonesia tercinta ini menunaikan ibadah haji itu, berubah menjadi naik haji itu. Dikarenakan adanya perilaku yang buruk atau memiliki mentalitas dan moralitas yang bobrok alias buruk diatas tadi itu, awal mulanya.