Oknum Wartawan Media JM Dikecam Oleh LPKP2HI Situbondo

Minggu, 12 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Seorang wartawan ataupun jurnalis harus berdasarkan kode etik yang tidak lain sudah di atur dalam UU Pers diaplikasikan. Sehingga tidak terjadi apa yang diberitakan oleh wartawan tersebut tidak profesional dan tidak balance, lebih-lebih sebagai wartawan pesanan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bupati Eksekutif LPKP2HI, Syaiful Bahri dan Ketua Investigasi LPKP2HI, Suherman hari ini bereaksi dengan mengirim Somasi kepada salah satu media Online berinisial JM dengan wartawan berinisial FR. Minggu, (12/08/2018).

Baca Juga:  Forkopimda Latihan Menembak Didampingi Dandim 0816 Sidoarjo.

Karena sudah mencatut nama lembaga LPKP2Hi dalam pemberitaan online pada tanggal 9 Agustus 2018. Dalam pemberitaan tersebut di tulis bahwa penulisan tersebut di ambil dari SMS antara FR dan Suherman tanpa meminta ijin atau memberitahukan jika SMS tersebut akan di terbitkan.

Disamping Somasi kepada media online JM, LPKP2HI juga mengajukan pengaduan dan permohonan kepada Dewan Pers apakah Media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers sekaligus meminta jawaban apakah tulisan tersebut bisa dimasukkan ke ranah pidana umum maupun ITE.

Baca Juga:  Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Patroli Malam di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Suherman kepada tim S One mengatakan, “Ini adalah langkah awal hukum saya terkait beberapa pemberitaan yang gencar terkait dengan Watu Lungguh yang sudah di katakan sebagai penambangan liar”.

Menurut Suherman dalam beberapa hari ke depan saya akan mengambil langkah hukum lainnya baik pidana maupun perdata karena sangat jelas tuduhan tersebut salah sasaran.

Bupati Eksekutif LPKP2HI Syaiful Bahri kepada Tim S One mengatakan, “Ini akan menjadi sebuah pembelajaran agar wartawan dan media bekerja profesional”.

Baca Juga:  Kunjungi Rumah Warga di Dusun Daun Pangkung Bhabinkamtibmas Desa Umajero Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Lanjut Bang Ipoel panggilan akrabnya, “Saya akan menunggu jawaban dari Dewan Pers jika nanti jawabannya bahwa media tersebut tidak terdaftar maka akan kami lakukan tindakan hukum yang lebih tegas”, ujarnya yang sekaligus sebagai Ketum Gp Sakera dan Pembina S One.

Sementara itu saat Pembina S One yang mencoba menghubungi melalui telpon ke redaksi beberapa kali untuk dimintakan konfirmasinya tidak diangkat. (P4)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB