Detikkasus.com | Kabupaten Kediri – Sabtu 15-12-2018 oknum sekdes sunari lagi kepergok wartawan check in di hotel.
Pasangan yang sudah lanjut usia seharuse merasa bahagia dengan keluarga sendiri,
Tapi kali ini sangat berbeda dengan kelakuan Sunari dengan wik yang kepergok wartawan lagi berhotel.
Saat di konfirmasi sunari dengan bangga menjawab nya bahwa wik adalah istri nya sah dan sudah tidak asing lagi bahkan sang istri nya sunari juga sudah tau,
Padahal saat di telusuri kebenaran nya, sunari adalah seorang oknum sekdes menjabat di desa wonoagung kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jatim.
Dan sunari sendiri ber alamat di desa sukosari kec kasembon dan sedang pasangan nya wik dengan alamat desa wonoagung dusun wungurejo Kecamatan Kasembon, antara kedua nya tidak terlalu jauh dan banyak kesempatan untuk bercinta bila kedua mya mendadak kangen
Kali ini tim juga menelusuri status nya wik, dari berbagai banyak informasi wik masih punya suami dan saat ini sang suami lagi ke luar kota
Kedua pasangan yang lagi kasmaran itu dengan rasa seolah tidak bersalah tetap melanjut kan hubungan terlarang nya dari bahkan oknum sekdes (sunari) dengan lantang ngomong wik mau tak nikahi
Kesempatan yang ada adalah anugarah yang asyik buat sunari, Dan akhirnya di buat untuk dugaan ber indohoi.
Agak sekitar 12.30 Wib, siang itu sunari menurun kan wik di pasar kandangan untuk berpisah sementara, dan mengambil sepeda motor nya yamaha mio yang di tempat kan di parkiran pasar
Dalam ketentuan UU, jika PNS pria menikah siri, baik perkawinan pertama atau pun perkawinan kedua dan melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 4 PP perkawinan dan perceraian bagi PNS.
Maja sesuai pasal 15 PP No 45 tahun 1990 akan di jatuhi salah satu hukuman di siplin berat dan ketentuan di siplin Pegawai negeri sipil di atur berdasar kan Peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010, yang terberat adalah pemberentian tidak Hormat (tim)