Oknum Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Begini Nasibnya Sekarang

Selasa, 17 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.Com l Batu-Malang

Jawa Tengah Selasa 17 September 2019,Pelaku penggelapan

Taufik Hidayat (40 Th) yang merupakan sales Perusahaan CV. SELAMA JAYA HARDWARE ( Distributor Bahan Bangunan),diduga menggelapkan uang tagihan Rp.25 Jt, dari para Nasabah

CV.SELAMA JAYA di Cabang Malang yang terletak di Jalan Putat Lor, Kec.Gondang Legi Malang , pria ini harus berurusan dengan pihak berwajib /Polisi

Taufik Hidayat (40) yang merupakan sales Perusahaan CV.SELAMA JAYA HARDWARE, adalah warga Purwantoro Krajan, Ds.Hekung kota Batu Malang

Oknum sales tersebut dilaporkan oleh perusahaan,dugaan penggelapan Uang Tagihan dari Outlet pelanggan perusahaan untuk kepentingan pribadi

Baca Juga:  Paslon FAOITA No. Urut 4 Mengukuhkan Tim Pemenangan Tingkat Kecamatan Teluk dalam, Fanayama, Luahagundre dan Onolalu

Laporan yg sudah dilakukan pada hari senin tanggal 20 Agustus 2019 Tertuang dalam LP Nomor: TBL/83/VIII/2019/Jatim/ Polres Batu , diterima oleh.Aiptu Budi Santoso, sebagai Kanit SPKT A Selanjutnya , pihak Polres Batu untuk melakukan penyelidikan & Penyidikan bertindak cepat menunjuk

Iptu.Momon Suwito,p.SH. sebagai penyidik dan Bripda Ilham Fauzi Prakoso sebagai penyidik Pembantu

Kasat Reskrim polres Batu Hendro Tri Wahyono,SH.MH membenarkan perihal kasus Pengelapan tersebut,berdasarkan surat nomor: B/69.c/SP 2HP-Ke-4/VIII/2019/Satreskrim pihak kepolisian sudah memangil para saksi untuk mengumpulkan barang bukti dan melajukan Gelar perkara untuk penetapan Tersangka

Sesuai dengan rujukan laporan polisi Nomor: LP/83/VIII/2019/JATIM/ POLRES BATU tertanggal.20 agustus 2019 tentang dugaan tindak pidana ” Penggelapan dalam jabatan ” sebagaimana di maksud dalam pasal 374 KUHP

Baca Juga:  Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Patroli dan Penebalan Hari Libur di Obyek Wisata Kolam Renang Air Sanih, Desa Bukti

”Saat ini sudah diamankan beberapa barang bukti (BB) berupa, beberapa bandel faktur tagihan,” juga beberapa keterangan saksi dari pihak nasabah CV.SELAMA JAYA yg sudah merasa membayar

“Ini semua dilakukan Setelah adanya penyelesaian secara kekeluargan yg di tawarkan pihak perusahaan diabaikan dan kurang mendapat respon positip dari pihak tersangka

Selanjutnya perusahaan membuat laporan ke pihak berwajib ( Kepolisian ) atas kasus penggelapan uang tersebut, untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Jinengdalem Temui Warga Wujudkan Hubungan Yang Harmonis

Sementara itu dari pihak perusahaan diwakili Regional Sales Manager Agus Sucipto Perusahan CV.SELAMA JAYA HARDWARE,mengetahui pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan dengan cara tidak menyetorkan uang penagihan dari konsumen hingga mencapai Rp 25 juta pada Bulan juli 2019 lalu

“Karena tidak dapat mempertangung jawabkannya maka tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan,” terangnya

Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui telah mengakui menggelapkan uang puluhan juta milik perusahaan tempatnya bekerja

“Uang telah habis saya pergunakan untuk keperluan pribadi,” kata penyidik yg memeriksa menirukan penuturan tersangka

( Adi.S Tim Detikkasus.Com Jawa Tengah & DIY )

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB