Oknum Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Begini Nasibnya Sekarang

Selasa, 17 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.Com l Batu-Malang

Jawa Tengah Selasa 17 September 2019,Pelaku penggelapan

Taufik Hidayat (40 Th) yang merupakan sales Perusahaan CV. SELAMA JAYA HARDWARE ( Distributor Bahan Bangunan),diduga menggelapkan uang tagihan Rp.25 Jt, dari para Nasabah

CV.SELAMA JAYA di Cabang Malang yang terletak di Jalan Putat Lor, Kec.Gondang Legi Malang , pria ini harus berurusan dengan pihak berwajib /Polisi

Taufik Hidayat (40) yang merupakan sales Perusahaan CV.SELAMA JAYA HARDWARE, adalah warga Purwantoro Krajan, Ds.Hekung kota Batu Malang

Oknum sales tersebut dilaporkan oleh perusahaan,dugaan penggelapan Uang Tagihan dari Outlet pelanggan perusahaan untuk kepentingan pribadi

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bertatap Muka Dengan Pemerintah Desa Pasca Masa Penghitungan Suara

Laporan yg sudah dilakukan pada hari senin tanggal 20 Agustus 2019 Tertuang dalam LP Nomor: TBL/83/VIII/2019/Jatim/ Polres Batu , diterima oleh.Aiptu Budi Santoso, sebagai Kanit SPKT A Selanjutnya , pihak Polres Batu untuk melakukan penyelidikan & Penyidikan bertindak cepat menunjuk

Iptu.Momon Suwito,p.SH. sebagai penyidik dan Bripda Ilham Fauzi Prakoso sebagai penyidik Pembantu

Kasat Reskrim polres Batu Hendro Tri Wahyono,SH.MH membenarkan perihal kasus Pengelapan tersebut,berdasarkan surat nomor: B/69.c/SP 2HP-Ke-4/VIII/2019/Satreskrim pihak kepolisian sudah memangil para saksi untuk mengumpulkan barang bukti dan melajukan Gelar perkara untuk penetapan Tersangka

Sesuai dengan rujukan laporan polisi Nomor: LP/83/VIII/2019/JATIM/ POLRES BATU tertanggal.20 agustus 2019 tentang dugaan tindak pidana ” Penggelapan dalam jabatan ” sebagaimana di maksud dalam pasal 374 KUHP

Baca Juga:  Berikan Kenyamanan Warga Masyarakat Personil Polsek Sawan Pantau Obyek Wisata Pantai Kerobokan

”Saat ini sudah diamankan beberapa barang bukti (BB) berupa, beberapa bandel faktur tagihan,” juga beberapa keterangan saksi dari pihak nasabah CV.SELAMA JAYA yg sudah merasa membayar

“Ini semua dilakukan Setelah adanya penyelesaian secara kekeluargan yg di tawarkan pihak perusahaan diabaikan dan kurang mendapat respon positip dari pihak tersangka

Selanjutnya perusahaan membuat laporan ke pihak berwajib ( Kepolisian ) atas kasus penggelapan uang tersebut, untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya

Baca Juga:  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Dampingi Kelompok Tani Desa Torongrejo

Sementara itu dari pihak perusahaan diwakili Regional Sales Manager Agus Sucipto Perusahan CV.SELAMA JAYA HARDWARE,mengetahui pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan dengan cara tidak menyetorkan uang penagihan dari konsumen hingga mencapai Rp 25 juta pada Bulan juli 2019 lalu

“Karena tidak dapat mempertangung jawabkannya maka tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan,” terangnya

Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui telah mengakui menggelapkan uang puluhan juta milik perusahaan tempatnya bekerja

“Uang telah habis saya pergunakan untuk keperluan pribadi,” kata penyidik yg memeriksa menirukan penuturan tersangka

( Adi.S Tim Detikkasus.Com Jawa Tengah & DIY )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru