Oknum Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Di tangkap Polda Jabar.

indonesia – Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Bogor, detikkasus.com – Ruli Heriyadi alias Tangguh,polisi gadungan pelaku penipuan ditangkap Polisi dari unit II Subdit iii Ditreskrimsus Polda Jabar dikampung Cibogo, Desa Cipayung, Megamendung, Bogor,(24/8) sekira pukul 04:30 WIB. Pria kelahiran 1991 warga Kampung Pondok Tisuk RT 003/007 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi itu ditangkap saat dirinya mengenakan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan tanda pangkat AKBP berikut topi dari satuan Densus 88.

Baca Juga:  Bripda YULIANTI HI. A. MAITARA: Menjadi Polisi Wanita (Polwan) di Daerah terpencil bukan masalah.

“Pelaku kami tangkap karena melakukan penipuan. Dalam upaya memikat hati seorang wanita agar jatuh hati kepadanya pelaku mengenakan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan pangkat AKBP,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu, (26/8)

Selain menyetubuhi korbannya,lanjus Yusri, pelaku juga telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik mobil dengan perantara pihak keluarga wanita yang dipacari oleh pelaku tersebut.

Baca Juga:  Hasil Anev Operasi Ramadniya Semeru 2017 Jawa Timur, 132 Korban Tewas Laka Lantas | Reporter - Z,Arifin

“Barang bukti yang kami amankan dari pelaku adalah pakaian dinas lengkap anggota kepolisian, satu unit mobil merk Daihatsu Grandmax jenis pickup warna silver, tas kecil bertuliskan Turn Back Crime, sangkur bermodel senjata api jenis FN, dua Unit Handphone, kalung lambang penyidik Polri, papan nama bertuliskan Tangguh, foto dengan menggunakan seragam dinas polri lengkap dengan pangkat dan atributnya dan satu buah sarung senjata,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Panen Udang Tambak, Nelayan Pesisir Merasa Terganggu

 

Saat ini pihak Ditreskrimum Polda Jawa Barat menitipkan pelaku ke Kantor Polsek Megamendung sambil melakukan pemeriksaan kepada pelaku, saksi maupun korban.

“Sambil memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi dan korban, saat ini Ditreskrimum Polda Jawa Barat menitipkan pelaku ke Kantor Polsek Megamendung. Apabila ada masyarakat yang juga menjadi korban silahkan melapor ke Kantor Polsek Megamendung atau Polres Bogor,” pungkasnya.(ayu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *