Labuhanbatu Sumut I Detikkasus.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu berinisial ZT lagi diterpa isu dugaan keterlibatan dalam praktik penampungan buah sawit hasil curian yang dilakukan lebih dari seorang.
Informasi tersebut mencuat dari pengakuan diantara salah satu pelaku pencurian buah kelapa sawit diintrogasi kemana dijual buah curian, “dari pengakuan pelaku kemudian korban bersama keluarganya bergegas menuju lokasi usaha ZT untuk mediasi hingga dua kali.”
“Karena mediasi tidak bisa menemukan titik temu akhirnya korban beranjak menuju rung SPKT, untuk membuat laporan polisi serta membawa tambahan bukti yang ada CCTV dan Vidio.” Tanpa menunggu terlalu lama laporan tercatat melalui nomor; B/128/1/2026 di Hari Rabu 21 Januari 2026.
Untuk perimbangan berita awak media berulang kali menelepon “ZT”, (walaupun telepon genggam berdering tidak ada respon beliau), dan dari sisi konfirmasi melalui whatsaap juga sudah ada dilakukan tetap saja tidak ada balasan dari beliau yang terhormat ini. Selasa (27-1-2026).
Dr. Budoyono, S.H., M.H sangat menyayangkan isu keterlibatan inisial ZT oknum PNS di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu. “Kalau saya cermati dari sisi bungkam ketika dikonfirmasi, apa lagi dengan terpaan menampung buah kepala sawit curian maka kuat dugaan.”
“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil saya duga ada yang di kangkangi beliau, dari isu ini ada baiknya jadi catatan Kepala Subbagian Umum Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Daerah Labuhanbatu,” dan jika perlu psikologi si ZT ini dilirik juga.
Karena si ZT ini sudah ikut serta dalam keterangan dari pelaku pencurian dan sudah tercatat dalam laporan polisi, maka sudah sewajarnya agar penyidik yang menangani perkara ini agar dapat segera bertindak secara intensif demi mengurangi wabah pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan warga. Sebut Dr. Budoyono (J. Sianipar)






