Oknum PNS Di Bekuk Satreskoba Polres Ponorogo Kasus Sabu.

Selasa, 8 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tertangkapnya Oknum PNS Pemkab Magetan Berinisial R (40) Oleh Satreskoba Polres Ponorogo.

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Ponorogo – Pasalnya warga Kabupaten Magetan ini dibekuk petugas setelah kedapatan memesan Narkoba jenis Sabu-Sabu (Selasa (8-5-2018).
Dengan tertangkapnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Magetan ini awal mula dari tertangkapnya pengedar Sabu berinisial (JF 42th) warga Kabupaten Ponorogo, usai bertransaksi Sabu di kawasan Pasar Songgo Langit, Minggu (6-5-2018).

Baca Juga:  RAMBU RAMBU LALU LINTAS DI FLY OVER WARU TIDAK EFEKTIF, KINERJA SATLANTAS POLRESTA SIDOARJO DAN DISHUB SIDOARJO PERLU DI PERTANYAKAN

Dari keterangan yang diberikan (Jf) petugas mendapat informasi barang tersebut dipesan oleh (Rh) Berdasarkan dari keterangan tersebut, petugas langsung meluncur rumah (Rh) di Kabupaten Magetan.

Mengetahui bahwa petugas datang untuk menangkapnya pelaku (Rh) berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kerja Bakti Bersama Warga

Sempat pula terjadi kejar-kejaran antara pelaku Rh dengan petugas di jalan raya lokasi dekat tempat tinggal pelaku,namun berkat kesigapan petugas pelaku Rh berhasil dibekuk setelah petugas memotong laju kendaraanya.
Pelaku pun dibekuk dan ujar Kapolres Ponorogo AKBP Radiant.

Radiant mengungkapkan, dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,48 gram, dalam empat paket terpisah, dengan rincian 0.4 gram, 0.28 gram, 0.16 gram dan 0.6 gram. Kedua tersangka pun terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.” Kita jerat dengan pasal Narkotika, pungkasnya. (Amir).

Baca Juga:  IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Desak Polisi Polres Langsa, Tangkap Dan Periksa “Dekri.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB