Oknum PNS di Bekasi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Aparat Polda Metro Jaya.

Senin, 18 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, detikkasus.com – Senin 18 September 2017 Telah terjadi operasi tangkap tangan terhadap seseorang yang bernama: Abdul Hamid
Tempat tanggal lahir: Bekasi 02 Mei 1975.
Alamat: Kampung Ceger Rt.002 Rw 004 Desa Sukadarma kecamatan sukatani Kabupaten bekasi, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil.
Adapun jalan tangkap tangan tersebut sebagai berikut:

Adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa diperas dalam melakukan pengurusan surat keterangan, ijin lokasi dan ijin prinsip dengan modus meminta sejumlah uang kepada pelapor.

Baca Juga:  Motivasi ASN untuk Terus Tingkatkan Kinerja.

Atas kejadian tersebut dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan penangkapan terhadap adr Abdul Hamid di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu tepatnya di Gedung serba guna Swantantra yang terletak dijalan Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 13.20 Wib, dengan bukti berupa kantong merah yang diserahkan oleh pelapor yang setelah dibuka uang senilai RP. 34.000.0000, (Tiga puluh empat juta rupiah).

Adapun barang bukti yang diamankan :
1. Uang senilai Rp.34.000.000,_
2. 1 bundel permohonan izin lokasi PT. VISITAMA REALTI BEKASI, atas nama pemohon Rahmat Damanhuri, SH.
4. HP Samsung.
5. 1 Lembar kartu PNS elektronik an Abdul Hamid nip 197505022010011010.
6. 3 amplop putih
7. 1 uni Cpu.

Baca Juga:  Waspadai Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Sawan Rutin Lakukan pengawasan pada Jalur Sepi Jalan Menuju Desa Jagaraga

Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 12 huruf e Undang undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Ri no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kegiatan yang akan dilakukan :
1. Mengamankan tersangka dan barang bukti.
2. Melakukan pemeriksaan saksi saksi antara lain :
a. Saksi disekitar lokasi pengamananan.
b. Saksi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu.
c. Menerbitkan Mindik.
d. Menerbitkan Surat Perintah Penangkapan.
e. Melakukan pemeriksaan Tersangka Abdul Hamid.

Baca Juga:  Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Proses pemeriksan dilakukan di Polsek Cikarang lebih lanjut.

Kepada Wartawan,Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan: Penangkapan itu dilakukan di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, pada siang ini. (DK-1).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB