Oknum Petinggi di Jepara Yang Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Warganya Diadukan Ke Polda Jateng

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.Com|JATENG & DIY

SEMARANG – Seorang oknum Petinggi di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara berinisial AHP diadukan ke Polda Jateng karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial KH.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban dari Law & Justice, yang juga sebagai Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Rizka Abdurrahman, SH, MH di Mapolda Jateng saat mendampingi korban menghadiri undangan klarifikasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

“Kami dari tim Kuasa Hukum ibu KH mendatangi unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam kaitannya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat dari pemerintah desa khususnya di Jepara terhadap salah satu warganya,” ucap Rizka Abdurrahman di Mapolda Jateng, Senin (17/10/2022) siang.

Rizka menerangkan, korban sudah mengadukan kasus tersebut ke Polda Jateng pada tanggal 26 September 2022 lalu.

“Harapannya agar Polda tetap profesional bahwa ini kaitannya merupakan perbuatan yang sangat melanggar asusila, sangat dzolim yang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi terhadap salah satu warganya,” ungkap Rizka.

Rizka memaparkan, untuk kronologi pencabulan tersebut berawal saat korban ingin mengurus akta kelahiran anaknya. Pada saat mengurus akta kelahiran anaknya itu, korban bertanya kepada salah satu Petinggi di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.

“Udah gak usah kemana-mana, minta tolong saya aja,” kata Rizka menirukan ucapan terduga pelaku kepada korban saat itu.

“Terus sama Petinggi itu diajaklah yang bersangkutan korban pergi ke hotel dan kemudian mohon maaf di mobil pun ditunjukkan bagian sensitif oknum Petinggi itu kepada korban,” lanjutnya.

Rizka berharap, jika ada korban lain agar berani untuk melaporkan oknum Petinggi tersebut ke kantor Polisi. Hal tersebut menurutnya bisa menjadikan terduga pelaku menjadi jera, sehingga tidak ada korban-korban yang lainnya.

“Dalam hal ini kita melindungi hak-hak dari korban terutama korban merupakan ibu rumah tangga dan juga dia merupakan salah satu warga salah satu desa di Kabupaten Jepara. Saya meminta kepada korban untuk berani lapor karena selama ini banyak sekali intimidasi yang dialami oleh korban. Karena informasi terduga dalam hal ini merupakan pejabat tinggi di salah satu desa di Kecamatan Batealit. Dan saat ini dia berupaya melakukan ancaman dan intimidasi terhadap pihak keluarga korban,” ujar Rizka.

Sebelumnya, kata Rizka, suami korban juga pernah melakukan laporan dugaan perzinahan ke Polres Jepara. Namun akhirnya laporan itu dicabut karena suami masih mencintai istrinya.

“Tapi tindakan ini saya harapkan tidak terulang lagi, karena informasi yang beredar di masyarakat bahwa terduga ini banyak melakukan hal seperti ini terhadap korban yang lain. Jadi ada beberapa korban yang lain, kita gak mau kalau sampai kedepannya banyak korban-korban berlanjut yang dilakukan oleh terduga ini,” paparnya.

Baca Juga:  Wujud Nyata Sinergitas Kemitraan Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Gotong Royong Dengan Warga.

Alasan korban saat itu tidak bisa menolak, kata Rizka karena adanya ancaman dan tekanan dari terduga pelaku.

“Karena dia selaku Petinggi desa, dia mengancam dengan kekuasaannya dia agar korban mau mengikuti apa yang diinginkan oleh pihak terduga ini. Informasi yang dilakukan yang jelas lebih dari dua kali karena korban pernah diajak ke hotel juga terus akhirnya pernah kepergok juga oleh suami dari korban juga di jalan,” pungkas Rizka.

Bahkan pada tahun 2018 lalu, kata Tim Kuasa Hukum Korban, KH juga pernah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang lain. Sehingga waktu itu KH masih trauma dan menyebabkan kemampuan untuk menolak dan minta tolong masih belum berani.
(Red)

Oknum Petinggi di Jepara Diadukan ke Polda Diduga Lakukan Pencabulan Ke Warganya

SEMARANG – Seorang oknum Petinggi di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara berinisial AHP diadukan ke Polda Jateng karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial KH.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban dari Law & Justice, uang juga sebagai Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Rizka Abdurrahman, SH, MH di Mapolda Jateng saat mendampingi korban menghadiri undangan klarifikasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

“Kami dari tim Kuasa Hukum ibu KH mendatangi unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam kaitannya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat dari pemerintah desa khususnya di Jepara terhadap salah satu warganya,” ucap Rizka Abdurrahman di Mapolda Jateng, Senin (17/10/2022) siang.

Rizka menerangkan, korban sudah mengadukan kasus tersebut ke Polda Jateng pada tanggal 26 September 2022 lalu.

“Harapannya agar Polda tetap profesional bahwa ini kaitannya merupakan perbuatan yang sangat melanggar asusila, sangat dzolim yang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi terhadap salah satu warganya,” ungkap Rizka.

Rizka memaparkan, untuk kronologi pencabulan tersebut berawal saat korban ingin mengurus akta kelahiran anaknya. Pada saat mengurus akta kelahiran anaknya itu, korban bertanya kepada salah satu Petinggi di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.

“Udah gak usah kemana-mana, minta tolong saya aja,” kata Rizka menirukan ucapan terduga pelaku kepada korban saat itu.

“Terus sama Petinggi itu diajaklah yang bersangkutan korban pergi ke hotel dan kemudian mohon maaf di mobil pun ditunjukkan bagian sensitif oknum Petinggi itu kepada korban,” lanjutnya.

Rizka berharap, jika ada korban lain agar berani untuk melaporkan oknum Petinggi tersebut ke kantor Polisi. Hal tersebut menurutnya bisa menjadikan terduga pelaku menjadi jera, sehingga tidak ada korban-korban yang lainnya.

Baca Juga:  Anggota Polsek Kubutambahan Laksanakan Pengamanan Upacara Agama di Depan Pura Bale Agung Kubutambahan.

“Dalam hal ini kita melindungi hak-hak dari korban terutama korban merupakan ibu rumah tangga dan juga dia merupakan salah satu warga salah satu desa di Kabupaten Jepara. Saya meminta kepada korban untuk berani lapor karena selama ini banyak sekali intimidasi yang dialami oleh korban. Karena informasi terduga dalam hal ini merupakan pejabat tinggi di salah satu desa di Kecamatan Batealit. Dan saat ini dia berupaya melakukan ancaman dan intimidasi terhadap pihak keluarga korban,” ujar Rizka.

Sebelumnya, kata Rizka, suami korban juga pernah melakukan laporan dugaan perzinahan ke Polres Jepara. Namun akhirnya laporan itu dicabut karena suami masih mencintai istrinya.

“Tapi tindakan ini saya harapkan tidak terulang lagi, karena informasi yang beredar di masyarakat bahwa terduga ini banyak melakukan hal seperti ini terhadap korban yang lain. Jadi ada beberapa korban yang lain, kita gak mau kalau sampai kedepannya banyak korban-korban berlanjut yang dilakukan oleh terduga ini,” paparnya.

Alasan korban saat itu tidak bisa menolak, kata Rizka karena adanya ancaman dan tekanan dari terduga pelaku.

“Karena dia selaku Petinggi desa, dia mengancam dengan kekuasaannya dia agar korban mau mengikuti apa yang diinginkan oleh pihak terduga ini. Informasi yang dilakukan yang jelas lebih dari dua kali karena korban pernah diajak ke hotel juga terus akhirnya pernah kepergok juga oleh suami dari korban juga di jalan,” pungkas Rizka.

Bahkan pada tahun 2018 lalu, kata Tim Kuasa Hukum Korban, KH juga pernah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang lain. Sehingga waktu itu KH masih trauma dan menyebabkan kemampuan untuk menolak dan minta tolong masih belum berani.
(Red)

Oknum Petinggi di Jepara Diadukan ke Polda Diduga Lakukan Pencabulan Ke Warganya

SEMARANG – Seorang oknum Petinggi di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara berinisial AHP diadukan ke Polda Jateng karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial KH.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban dari Law & Justice, uang juga sebagai Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Rizka Abdurrahman, SH, MH di Mapolda Jateng saat mendampingi korban menghadiri undangan klarifikasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

“Kami dari tim Kuasa Hukum ibu KH mendatangi unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam kaitannya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat dari pemerintah desa khususnya di Jepara terhadap salah satu warganya,” ucap Rizka Abdurrahman di Mapolda Jateng, Senin (17/10/2022) siang.

Rizka menerangkan, korban sudah mengadukan kasus tersebut ke Polda Jateng pada tanggal 26 September 2022 lalu.

Baca Juga:  Paktor Tambak Udang Begini Kata Nelayan Dan Petani

“Harapannya agar Polda tetap profesional bahwa ini kaitannya merupakan perbuatan yang sangat melanggar asusila, sangat dzolim yang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi terhadap salah satu warganya,” ungkap Rizka.

Rizka memaparkan, untuk kronologi pencabulan tersebut berawal saat korban ingin mengurus akta kelahiran anaknya. Pada saat mengurus akta kelahiran anaknya itu, korban bertanya kepada salah satu Petinggi di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.

“Udah gak usah kemana-mana, minta tolong saya aja,” kata Rizka menirukan ucapan terduga pelaku kepada korban saat itu.

“Terus sama Petinggi itu diajaklah yang bersangkutan korban pergi ke hotel dan kemudian mohon maaf di mobil pun ditunjukkan bagian sensitif oknum Petinggi itu kepada korban,” lanjutnya.

Rizka berharap, jika ada korban lain agar berani untuk melaporkan oknum Petinggi tersebut ke kantor Polisi. Hal tersebut menurutnya bisa menjadikan terduga pelaku menjadi jera, sehingga tidak ada korban-korban yang lainnya.

“Dalam hal ini kita melindungi hak-hak dari korban terutama korban merupakan ibu rumah tangga dan juga dia merupakan salah satu warga salah satu desa di Kabupaten Jepara. Saya meminta kepada korban untuk berani lapor karena selama ini banyak sekali intimidasi yang dialami oleh korban. Karena informasi terduga dalam hal ini merupakan pejabat tinggi di salah satu desa di Kecamatan Batealit. Dan saat ini dia berupaya melakukan ancaman dan intimidasi terhadap pihak keluarga korban,” ujar Rizka.

Sebelumnya, kata Rizka, suami korban juga pernah melakukan laporan dugaan perzinahan ke Polres Jepara. Namun akhirnya laporan itu dicabut karena suami masih mencintai istrinya.

“Tapi tindakan ini saya harapkan tidak terulang lagi, karena informasi yang beredar di masyarakat bahwa terduga ini banyak melakukan hal seperti ini terhadap korban yang lain. Jadi ada beberapa korban yang lain, kita gak mau kalau sampai kedepannya banyak korban-korban berlanjut yang dilakukan oleh terduga ini,” paparnya.

Alasan korban saat itu tidak bisa menolak, kata Rizka karena adanya ancaman dan tekanan dari terduga pelaku.

“Karena dia selaku Petinggi desa, dia mengancam dengan kekuasaannya dia agar korban mau mengikuti apa yang diinginkan oleh pihak terduga ini. Informasi yang dilakukan yang jelas lebih dari dua kali karena korban pernah diajak ke hotel juga terus akhirnya pernah kepergok juga oleh suami dari korban juga di jalan,” pungkas Rizka.

Bahkan pada tahun 2018 lalu, kata Tim Kuasa Hukum Korban, KH juga pernah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang lain. Sehingga waktu itu KH masih trauma dan menyebabkan kemampuan untuk menolak dan minta tolong masih belum berani.
(Red)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB