Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Oknum petambak AE kepada Pahrurrozi mengatakan,sudah berulang-ulang berusaha akan mengurus perizinan.
Upaya itu sepertinya selalu gagal alasan Dinas terkait lokasi tambak di tanjung bunga di duga belum sesuai dengan RTRW (rencana tata ruang wilayah) Kabupaten Kaur.
Kata Pahrurrozi menirukan perkataan AE saya mau menguruskan perizinan tapi Dinas terkait belum mau karna mereka beralasan zona tambak belum sesuai RTRW,jadi bukan salah kami petambak lagi,ini di duga kesalahan “Dinas terkait” ujar nya.
Pahrurrozi menambahkan,tim terpadu sudah memasang patokan yang di duga menandakan bahwa lokasi kolam dalam sempadan pantai.
Kepala Dinas Perikanan Kaur,Eduar Happy S.Sos di kompirmasi apa tindakan/sangsi yang akan di berikan tim terpadu kepada petambak yang belum lengkap prizinan yang terbukti sudah menebar benih…?
Hingga berita di turunkan kepala dinas perikanan belum memberikan kompirmasi nya kepada awak media,demikian juga AE sebagai pimpinan tambak belum memberikan jawaban.
(Reza)