Oknum Perangkat Desa Pehwetan, Kecamatan Papar Digugat! Tergugat tidak Hadir di PN Kediri – Edisi 2.

Detikkasus.com | Rabu 08 Januari 2020 -, Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Di Jalan Pamenang Nomor : 60 Gampeng Rejo Kediri telah di buka Persidangan Gugatan Perdata.

Hadir di dalam persidangan Penggugat – Hakim Panitera – Hakim Anggota, Dan sidang dibuka mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 Wib, Namun Tergugat tidak datang dan ditunda Rabu depan, sidang ditutup.

Berita Sebumnya:

Berdasarkan Surat Relaas Panggilan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
Pengadilan Negeri ยท Jl. Pamenang No.60 Kediri, Jawa Timur Nomor: 199/Pdt.G/2019/ PN gor.

Baca Juga:  Kanit Tipikor Polres Blora IPTU Nur Dwi Edi Jadi Narasumber Sosialisasi Penggunaan Dana Desa | Reporter: Z,Arifin

Surat Relaas panggilan yang di tujukan kepada penggugat pada hari senin 30 desember 2019 yang isinya saya: Soekaryanto jurusita pengganti pada pengadilan Negeri Kabupaten Kediri atas perintah Hakim Ketua Perkara Perdata nomor 199/Pdt.G/2019/PN gpr tanggal 26 Desember 2019.

Telah memanggil Muhamad Taslim, SH., bertempat tinggal di Dusun Pehwetan Rt, 002, Rw 002, Desa Pehwetan, Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Jawa Timur sebagai penggugat.

Untuk menghadap sidang di pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang di selenggarakan di Jalan Pamenang Nomor : 60 Gampeng Rejo pada hari rabu tanggal 08 Januari 2020 pukul 09.00 Wib.

Baca Juga:  Untuk Mendapatkan Hasil Target Laba Besar Keliatannya Siswa-siswi Dipekerjakan

Dalam perkara perdata melawan Hukum antara Muhamad Taslim, SH., sebagai penggugat, Rudy Santoso DKK sebagai tergugat.

Untuk memastikan adanya permasalahan tersebut, Tim9 yang di Pimpin langsung oleh Supriyanto als ilyas (Pria Sakti) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) dan Pimpinan Redaksi Media Jejakkasustv.com mendatangi Desa Pehwetan, selanjutnya datang ke Balai Desa namun keburu tutup, di lanjutkan mendatangi Bayan Tek Desa Pehwetan, Tim9 tidak bertemu bayan tek hanya bertemu dengan istrinya bayan, dan mengatakan bapaknya keluar mulai dari kantor tadi, Jelasnya: Jumat 03 Januari 2020.

Baca Juga:  Satlantas Polres Gresik gelar apel pasukan operasi patuh Semeru 2018.

Secara terpisah Tim9 mendatangi rumah Penggugat mantan Kades Pehwetan, Pada saat di Konfirmasi Muhamad Taslim, SH selaku penggugat tidak di tempat atau tidak di rumah, melalui handphone selulernya 081359159XXX Hanya mengatakan masalah Perdata Oknum Perangkat Desa di Desa Pehwetan, Kecamatan Papar Kediri. Jelasnya. Sabtu Januari 2020. Bersambung Ke Edisi 3.

Pria Sakti JK TV Kediri Melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *