Detikkasus.com | Bojonegoro – Tanah hasil penggerukan embung di Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro diduga dijual belikan oleh oknum perangkat desa setempat.
Selain itu Warga sekitar sangat resah dengan truck pengangkut tanah yang melintasi di sepanjang jalan desa, sehingga menimbulkan polusi debu, akibat banyaknya tanah berjatuhan di badan jalan.
Maraknya aktivitas penjualan tanah dari pengerukan embung,sampai keluar desa kepohabaru,lokasi yang terletak di Dukuh Kepoh Desa Kepohbaru, Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro jawa timur, terkesan adanya pembiaran oleh pihak yang berwewenag.
“Hal tersebut juga tak hanya berdampak terhadap lingkungan, namun galian tanah yang kuat dugaan dijual di luar desa kepohbaru ini juga berdampak terhadap warga Kepohbaru ,juga desa sekitar,” keluh Kesah warga masarakat yang terkena dampak menggangu aktifitas warga, waktu ditemui wartawan Kamis (09/07/2020).
Truck pengangkut tanah hasil galian tersebut menimbulkan keresahan warga desa karena truck pengangkut tanah tersebut melewati akses jalan poros Desa dan sekitar.
“Aktifitas truck pembawa tanah timbun menimbulkan debu yang mengganggu warga sepanjang jalan” terang warga yang tak mau disebut namanya lantaran demi kenyamanan prevasinya.
Curahan tanah yang diangkut truck yang terjatuh dibadan jalan menimbulkan banyaknya debu hingga menjadi polusi udara. Dan bisa
berdampak terhadap kesehatan warga sekitar yang berpotensi menyebabkan ISPA (infeksi saluran pernafasan atas) seperti batuk, sesak, pilek bahkan dapat berakibat timbulnya penyakit.
Selain itu juga ceceran tanah yang terjatuh dari atas truck juga keluar masuk truck menggangu,dan menimbulkan resiko terjadi nya kecelakaan warga pengguna jalan terlebih apabila hujan turun membuat badan jalan licin.
Warga juga menuturkan jangan karena kepentingan individu hingga berdampak kerugian kepada fasilitas umum.
“Warga berharap kepada instansi terkait janganlah tutup mata tentang galian tanah yang disinyalir bebas di jual kedesa sekitar oleh oknum perangakat desa kepohbaru,dan bebas beroperasi. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan tindakan terhadap jual beli tersebut bila perlu ditutup sebab dampaknya meresahkan masyarakat umum,” tandasnya.
Sementara Kades kepohbaru saat dikonfirmasi wartawan melalui Telepon terkait dengan adanya dugaan jual beli tanah hasil penggerukan embung mengelak bahwa ada jual beli tanah uruk dari hasil penggerukan embung.
Itu bukan dijual belikan melainkan untuk menguruk Balai Desa dan untuk menguruk tanah eks Koromail ” Ucapnya
Disinggung adanya tanah yang di jual ke warga sekitar Kades tidak tahu menahu.
“Coba tanya timlaknya mas soal itu” Pungkasnya. (Red*)