Detikkasus.com I Pelalawan-Riau
PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) pekerjaan bloking kanal tahun 2018 dan 2019 di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, bernama Iyan mengakui telah kasih uang Rp 3 juta kepada wartawan.
Pengakuan itu disampaikan oleh Iyan kepada wartawan ketika dijumpai di kantornya di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Kamis (6/2/20). Iya mengaku memberikan uang tersebut supaya masalah kanal bloking tersebut tidak diusut oleh wartawan media ini.
Dikatakannya, pertama kemarin saya serahkan sebesar Rp 2,5 juta, kepada A (oknum wartawan) di Dinas Pendidikan Pelalawan didepan DN. Kemudian Minggu depannya saya serahkan lagi uang Rp 500 ribu kepada DN yang disaksikan langsung oleh istri saya, aku Iyan.
Aku ngasih duit itu, karena A bilang, dia yang bertanggung jawab kepada Oberdin (supaya tidak angkat masalah bloking kanal di Desa Lalang Kabung). Kemudian karena kemarin waktu jumpai saya, kalian pernah bersama dengan A dan DN, sehingga saya anggap kalian sudah satu tim, katanya kepada media ini.
Sebagaimana yang telah dilansir www.media3.id beberapa waktu lalu, sesuai pantauan dilapangan, pekerjaan bloking kanal di Desa Lalang Kabung tahun 2018 dan 2019, terindikasi fiktif. Meskipun sudah ada kanal yang telah dikerjakan, tetapi jangankan bloking, didalam kanal itu tidak terlihat ada air.
Dugaan suap kepada wartawan itu terungkap dari Erwin salah seorang aktifis LSM yang juga mencoba mempertanyakan masalah pekerjaan kanal bloking tahun 2018 dan 2019 kepada Iyan beberapa hari lalu. Erwin mengaku Iyan telah menyelesaikan masalah itu dengan memberikan uang sebesar Rp 3,5 juta kepada kanan DN. Anehnya ketika kedua oknum wartawan dan LSM itu dihubungi, tidak mengakui terima uang dari Iyan.
Disamping itu Iyan juga tidak melarang wartawan membuat berita dugaan kepada oknum wartawan asalkan tidak membuat masalah semakin panjang, pintanya. (Sona)