Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Selasa, Selasa 10/10/2017, Surat somasi yang diluncurkan Forum Majalah, Koran, Online dan Tabloid (Mahkota) Banyuwangi atas dua oknum pegawai dinas PU Bina Marga Jatim UPT Banyuwangi berbuntut penjatuhan sanksi.
Sebagaimana surat balasan yang disampaikan pihak Dinas PU Bina Marga Jatim UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Banyuwangi nomor 485/40.33.1/103.15/2017, dua oknum pegawai dinas dimaksud diberikan sanksi tegas.
Pamuji, oknum pegawai yang berlagak seperti preman dalam kejadian tersebut diberikan sanksi berupa penundaan naik jabatan selama 2 tahun. Sedangkan Denok, oknum staf keuangan digeser menjadi staf administrasi.
Dody Sucahyo, SH selaku ketua umum Forum Mahkota, menyampaikan apresiasi atas tindakan Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Banyuwangi di Dinas PU Jatim.
“Kita apresiasi tindakan tegas Kepala UPT yang telah memberikan sanksi ini. Semoga kedua oknum tersebut bisa instropeksi dan menyadari perbuatannya serta untuk pembelajaran bagi pegawai yang lain agar tidak melakukan tindakan yang sama seperti oknum pegawai Pamuji,” ungkapnya.
Bahkan, kata pria pegiat lingkungan ini, langkah Forum Mahkota tidak hanya berhenti disini.
“Karena ini juga sebuah pelecehan terhadap profesi jurnalis, maka kita juga akan ambil langkah hukum nantinya,” ujar Dody yang juga sebagai wartawan koran DOR ini.
( Teddy. Detikkasus Perwakilan Jawa-Bali ).