Surabaya, detikkasus.com – Waspada terhadap dugaan penipuan modus rekrutmen Pegawai outşourcing di Daerah Operási (DAOP)8 Surabàya. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT. KAI).
“Seperti yang dilakukan RZ (23) oknum pegàwai DAOP 8 PT KAI. Oknum karyawan PT. KAI ini memunğut biaya bervariaşi berķisar mulai Rp 4.000.000 sampai Rp 6.000.000, dengan imng-imng korban diterima bekerja di PT KAI sebagai petugas penjaga jalan linásan (PJL) dengan besaran gaji tertentu.
Namun sebelumnya, sang korban harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum sebagai syarat agàr bisa masuk. “Uang ini dibuat uňtuk keperluan kantor untuk membeli Laptop ,kursi dan sebagainya”, ujarnya, saat dikonfirmasi medià ini.
Dari pantauan wartawàn jejak kasus, Rz sûdah ada perjànjian taķ tertulis dengan pihak vendor dimana mereka bersekongkol memanfaatkan oranģ yang mau berkerja dengan memungut biayà. Guna untuk menggali informasi tentang adanya pungli terkait rekrutmen yang dilakukan oleh Oknum DAOP 8 PT KAI yang meresahkan masyarakat.
wàrtawan jejak kasus mendatañgi kantor DAOP 8 dì jalan Gubeng Màsjid Surabàyà.pâda jumat 16/06/2017, Sementara itu, Gatut Sutiyatmoko Manaģer Humas DAOP 8 PT KAI mengatakan PT KAI sudàh ada vendor yang mengurusi pegawai untuk di perkerjakan sebagai penjaga palang piñtu.disinguñg adanya pungli yang di lakukan oleh ànak buahnya.
“itu kàn yang menerima vendor bukan PT KAI,terkait adanya pungli yang dilakukan oknum PT ĶAI nantinya akan kami tindak lanjuti apabilä terbuķti akan kami beri sàngsi yang tegas sampai pemecacatan atau pemindahan tergañtung kesalahannya”.
Saat awak media ini, menanyai mantan pegawai penjaga jalan lintasan (PJL), sumber itu mengatakan, dirinya merasa ironis dengan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang merebak saat rekrutmen pegawai outsourcing PT KAI. Bahkan ia melihat sendiri adanya praktik ilegal tersebut.
“Satu orang masuk bisa ditarik biaya sekitar Rp. 4 juta sampai Rp. 6 juta. Bervariasi mas, katanya untuk biaya operasional kantor,” ujar sumber terpercaya media ini. Yang menjadi sumber ini super heran adalah, begitu penyerahan uang pungli itu dilakukan, ia yang kala itu menjadi PJL langsung lengser dari pekerjaannya, dan digantikan tenaga outsourching lain, yang telah menyogok oknum pegawai PT KAI.
“Iya saya di PHK sepihak mas, setelah itu digantikan karyawan outsourching baru yang sudah bayar uang itu,” beber pria berusia 30 tahunan ini.akan kan hal ini terjadi dan selalu terjadi,selalu orang kecil yang jadi korban kebrangasan pejabat publik. (Rudi).