Oknum LSM GANASS perusak Saluran Limbah Pabrik Sekar Laut terancam 5 Tahun

Sabtu, 3 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Sidoarjo – Satreskrim Polresta Kabupaten Sidoarjo,telah melimpahkan berkas tersangka Oknum LSM Ganass  yang melakukan perusakan terhadap saluran limbah pembuangan Pabrik Saker Laut yang terletak diJenggolo kecamatan Buduran Sidoarjo.Pada bulan Desember .”Semua berkasnya telah selasai dilimpahkan kekejaksaan.”Tegas Kompol Muhamad Harris selaku Satreskrim Sidoarjo.jum’at (2/3) diKNV Handayani Jati Sidoarjo.

Baca Juga:  Perkuat Kebhinekaan, Korem Bhaskara Jaya Gelar Komsos Terbuka

Berkas penyidikan telah selasai di limpahkan pasa tanggal 12 perbruari untuk tersangka K dan A Sedangkan berkas tersangka D dan M yang terjerat kasus  penganiayaan  ditempat parkir karaoke keluarga X2 Taman Pinang Sidoarjo juga  telah dilimpahkan pada 19 Pebruari  jadi ada 4 tersangka yang semuanya oknum LSM Ganass.Tambah Harris.

Atensi Kapolresta untuk melakukan penyidikan tersangka  oknum LSM Ganass yang melakukan perusakan pada saluran limbah pabrik Sekar laut telah selesai berkas tidak ada kendala ,tersangka  terancam Hukuman  5 Tahun penjarah  melanggar pasal 170.”Semoga perkara ini sudah  tidak terulang lagi pengerusakan mengatas namakan oknum LSM tehadap perusahaan dikabupaten Sidoarjo.”Tambah Harris.

Baca Juga:  APK Harus Sesuai Ketentuan Dan Disetujui KPU, Yang Melanggar Akan Di Tertibkan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Sedangkan tersangka DPO Lima Oknum LSM Ganass orangnya sudah tidak aktif ,sudah berpencar identitas tidak saling diketahui ,tapi ke lima orang masih terus dikejar sampai ketangkap.
“Untuk itu saya menghimbau agar menyerahkan diri bagi oknum tersangka Kelima LSM Ganass yang terlibat pengerusakan saluran Limbah Pabrik Sekar laut.pinta Harris.(Rin).

Baca Juga:  Pengurus HAM SulSel Cabang Bantaeng Berharap Perketat Pengamanan Pilkades E-Voting

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru