Oknum Ketua KTNA Aceh Tamiang Terpaksa Di Somasi Pengacara

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Janjikan Pengadaan Bot Pada Akhirnya Sikat Dana 25 JT Dari Anggota, Oknum Ketua KTNA Aceh Tamiang Terpaksa Di Somasi Pengacara.

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Diduga ketua kelompok tani nelayan andalan (KTNA) kabupaten aceh tamiang berinisial YG tarik dana 25 JT dari anggota kelompok nelayan kampung desa teluk halban kecamatan bendahara aceh tamiang provinsi aceh, engan modus (modal dusta).

Katanya, menjanjikan mengadaan bot tangkap ikan, sudah hampir (1) satu tahun ini lebih pun mau. Bot tersebut, tidak kunjung tiba. Sementar uang belum kembali, sehingga anggota menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum “pengacara”nya

Hal ini dibuktikan dari data yang diterima media melalui.kuasa hukum dengan surat Somasi yang pertama dan terakhir yang ditujukan kepada YG  dengan nomor surat 07/PH/I/2023.

Baca Juga:  "Uang Pinjaman Dipotong" Namun Karena Telat Bayar Angsuran, Koperasi Serambi Dana Dituding Main Rampas Barang Milik Nasabah.

Menurut sarwo edi ,SH,S.Pd, selaku kuasa hukum menjelaskan pada beberapa media online. Bahwa, diduga inisial YG telah mengambil meminta uang sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) di kantor KTNA jalan Ir.Juanda dilantai dua beberapa waktu lalu.

Kembali sarwo edi berkomentar, tentang surat somasi tersebut. Telah diserahkan langsung ke kantor KTNA pada rabu 18/01/2023 sekitar pukul.11.00.wib di terima langsung oleh staf KTNA nining dan ditanda tangani.

Sarwo menegaskan,”klien kami telah mempersiapkan saksi saksi dan memiliki bukti bukti lainnya yang kuat untuk menjerat YG secara hukum. Kalau selama tujuh hari terhitung dari tanggal surat yang diterima saudara YG tidak mengembalikan uang senilai 25 JT tersebut dan saudara YG tidak ada beritikad baik, maka saudara  YG akan dituntut ke polisi dengan pasal 378 KHUAP Jo pasal 372 KUHP di ancam dengan hukuman pidana empat tahun penjara.”tegas sarwo selaku kuasa hukum dari korban tertipu, pada beberapa media yang dilangsir oleh zul yong cik kepada awak media detikkasus.com ini lewat chat whatsapp selularnya pada 18/01/2023 sekitar pukul.19.35.wib.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Dan Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hut YKB ke 43.

Terkait permasalahan ini, yang selaku ketua KTNA. Ketika di konfirmasi beberapa wartawan media online pada selasa 17/01/2023 di cofee FS2 jalan ir.juanda kecamatan karang baru  membantahkan, dengan ucapannya berinisial Yg, lanjut bantahannya berinisial YG mengambil uangnya siapa dan apa buktinya, kalau ada mana kwitansi tanda terimanya katanya menjelaskan kepada wartawan beberapa wartawn melalui whatsapp (WA) yang menjawab itu.

Baca Juga:  Akibat Rem Blong, Truk Hercules Terperosok Ke Jurang Ke Dalaman 8 Meter

Tidak pernah saya ambil uang 25 JT dari warga yang anda maksut….jika ada saya ambil uang 25 jt..tolong kasih buktinya…dan jangan asal menuduh…serta jumpakan saja sama warga tersebut..tmks itu WA saudara YG menjawab pertanyaan media Melalui WA (YC101), dengan langsira wartawan zul yong cik kepada awak media detikkasus.com.

(Kordinator Rasyidin Wilayah Provinsi Aceh)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru