Diduga Janjikan Pengadaan Bot Pada Akhirnya Sikat Dana 25 JT Dari Anggota, Oknum Ketua KTNA Aceh Tamiang Terpaksa Di Somasi Pengacara.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Diduga ketua kelompok tani nelayan andalan (KTNA) kabupaten aceh tamiang berinisial YG tarik dana 25 JT dari anggota kelompok nelayan kampung desa teluk halban kecamatan bendahara aceh tamiang provinsi aceh, engan modus (modal dusta).
Katanya, menjanjikan mengadaan bot tangkap ikan, sudah hampir (1) satu tahun ini lebih pun mau. Bot tersebut, tidak kunjung tiba. Sementar uang belum kembali, sehingga anggota menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum “pengacara”nya
Hal ini dibuktikan dari data yang diterima media melalui.kuasa hukum dengan surat Somasi yang pertama dan terakhir yang ditujukan kepada YG dengan nomor surat 07/PH/I/2023.
Menurut sarwo edi ,SH,S.Pd, selaku kuasa hukum menjelaskan pada beberapa media online. Bahwa, diduga inisial YG telah mengambil meminta uang sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) di kantor KTNA jalan Ir.Juanda dilantai dua beberapa waktu lalu.
Kembali sarwo edi berkomentar, tentang surat somasi tersebut. Telah diserahkan langsung ke kantor KTNA pada rabu 18/01/2023 sekitar pukul.11.00.wib di terima langsung oleh staf KTNA nining dan ditanda tangani.
Sarwo menegaskan,”klien kami telah mempersiapkan saksi saksi dan memiliki bukti bukti lainnya yang kuat untuk menjerat YG secara hukum. Kalau selama tujuh hari terhitung dari tanggal surat yang diterima saudara YG tidak mengembalikan uang senilai 25 JT tersebut dan saudara YG tidak ada beritikad baik, maka saudara YG akan dituntut ke polisi dengan pasal 378 KHUAP Jo pasal 372 KUHP di ancam dengan hukuman pidana empat tahun penjara.”tegas sarwo selaku kuasa hukum dari korban tertipu, pada beberapa media yang dilangsir oleh zul yong cik kepada awak media detikkasus.com ini lewat chat whatsapp selularnya pada 18/01/2023 sekitar pukul.19.35.wib.
Terkait permasalahan ini, yang selaku ketua KTNA. Ketika di konfirmasi beberapa wartawan media online pada selasa 17/01/2023 di cofee FS2 jalan ir.juanda kecamatan karang baru membantahkan, dengan ucapannya berinisial Yg, lanjut bantahannya berinisial YG mengambil uangnya siapa dan apa buktinya, kalau ada mana kwitansi tanda terimanya katanya menjelaskan kepada wartawan beberapa wartawn melalui whatsapp (WA) yang menjawab itu.
Tidak pernah saya ambil uang 25 JT dari warga yang anda maksut….jika ada saya ambil uang 25 jt..tolong kasih buktinya…dan jangan asal menuduh…serta jumpakan saja sama warga tersebut..tmks itu WA saudara YG menjawab pertanyaan media Melalui WA (YC101), dengan langsira wartawan zul yong cik kepada awak media detikkasus.com.
(Kordinator Rasyidin Wilayah Provinsi Aceh)