Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan Kasus Cabul Ke PPA Polres Malang 6 Siswi SMP.

Jumat, 9 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Malang, Seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul ke 6 siswi-siswi sekolah dengan modus membuka aura.

Ke 6 Siswi Korban pencabulan Mereka di dampingi Keluarganya untuk melaporkan kepala sekolah ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Selasa (6/3/2018).

Baca Juga:  Terjadi Bencana alam Tanah longsor jalan lintas Luas & Muara Sahung

Berdasarkan laporan yang mereka terima dari para siswi, Perbuatan Kepala sekolah melakukan pencabulan kepada sisiwi siswi di sekolah pada bulan Januari dan di waktu yang berbeda.

Modusnya, Pada saat terlapor melakukan aksi pencabulan, Mengajak Siswi ke ruangannya kepala sekolah alasannya terkait Latihan Pencak Silat.

Baca Juga:  Personil Polsek Tejakula Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Dengan Pelaksanaan Turba Pagi

Nah, di ruangan Kepala Sekolah tersebut, terlapor kepala sekolah SMP melakukan perbuatan yang tidak sesono, Meraba tubuh dan kemaluan siswinya. Alasannya, Ini cara untuk membuka Aura Tubuh.

Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yade Setiawan Ujung menerangkan, Polisi masih meminta keterangan dari pelapor, atas dugaan oknjm kepala sekolah melakukan pencabulan ke siswinya.

Baca Juga:  Drama Teaterikal "Tragedi Kepet" Warnai Upacara HUT ke 72 TNI Di Lapangan Kompi C 521/DY Tuban.

Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyelidikan polisi, Ada kemungkinan terlapor kepala sekolah menjadi tersangka dan bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun. (Tim 9).

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB