Kediri | Detikkasus.com – Di Desa mlancu Kecamatan kandangan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, salah satu oknum perangkat Desa menjabat Kaur Kesra telah melakukan pemotongan Pohon Kambojo.
Bertempat di Makam kramat Dusun Mlancu Desa Mlancu, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.Jawa Timur kejadian nya Pohon Kambujo di Potong.
Pemotongan mulai hari kamis tanggal 28 januari sampai hari jumat tanggal 29 januari 2021, pukul 08.00 Wib.
Dari hasil pemotongan tersebut di jual dengan harga 1 pohon Rp. 500 ribu rupiah di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut sumber informasi, salah satu warga Desa tersebut tem media Detikkasus.com yang tidak mau di sebut namanya, Kaur Kesra yang telah menjual pohon kamboja milik hak waris, Sebenarnya untuk melakukan hal ini, menjual pohon Kambujo di makam kramat merupakan tindakan yang salah.
Seharusnya mengumpulkan hak waris, dan koordinasi atau musyawarah, Apa lagi Kaur Kesra tersebut merupakan tokoh warga masarakat yang di percaya sebagai Perangkat Desa, seharusnya memberi contoh kepada warganya, tindakan apa yang akan di lakukan oleh aparat hukum setempat .kalau seorang tokok memberi contoh semacam itu. Warga ingin menuntut, terangnya.
Pada saat di Konfirmasi, Kaur Kesra tidak ada di rumah, melelui telpon selulernya 081… Tidak aktif. Kamis 04 Februari 2021. Pukul 16.00 Wib.
(Tim Redaksi).